Fakfak Butuh Pemimpin ''Agresif'', Saleh Siknun Sebut Tokoh-tokoh yang Layak Maju di Pilkada 2024 

Menurut Saleh Siknun, Kabupaten Fakfak ialah daerah tua di Papua sehingga membutuhkan pemimpin yang tidak boleh lamban, tetapi harus agresif.

|
Dokumentasi Saleh Siknun
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun, menilai Fakfak butuh sosok pemimpin agresif untuk maju di Pilkada 2024, Jumat (6/10/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun menilai Kabupaten Fakfak membutuhkan sosok pemimpin agresif dalam kontestasi Pilkada 2024

Dari sisi karakteristik kepemimpinan, Saleh memaparkan pemimpin Fakfak harus mampu berjejaring dan membaca peluang.

Menurutnya, Kabupaten Fakfak ialah daerah tua di Papua sehingga membutuhkan pemimpin yang tidak boleh lamban, tetapi harus agresif.

Ia pun menyebut nama beberapa tokoh yang dianggap layak bersaing di Pilkada 2024.

Baca juga: Ahmad Pelu Pastikan Tak Ada Intervensi Dalam Seleksi P3K Guru dan Nakes di Fakfak

 

 

"Untuk Fakfak ke depan, banyak tokoh Fakfak yang berpeluang untuk maju menjadi kepala daerah, termasuk Bupati Fakfak Untung Tamsil layak melanjutkan," kata Saleh Siknun kepada TribunPapuaBarat.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (7/10/2023). 

Wakil Bupati Fakfak saat ini, Yohana Dina Hindom, juga di anggap mempunyai potensi untuk maju menjadi Bupati Fakfak. 

"Lalu ada Ali Baham Temongmere (Sekda Fakfak saat ini) dan Samaun Dahlan. Ada juga beberapa kepala dinas yang potensial misalnya Hermanto, Rahim Fatamasya, dan Musa Kamudi yang punya pengalaman dan kesempatan," ucap Saleh Siknun.

Ia juga menyebut sosok lain, yakni Donatus Nimbitkendik, Marvin Komber, Cyrillus Adopak yang notabennya OAP dengan segudang pengalaman. 

"Prinsipnya, kami berharap untuk semuanya berpolitiklah dengan beretika, tidak perlu black campaign," ujarnya. 

Baca juga: Arnold Hario Sebut Fakfak Jadi Daerah Paling Bersih dari Ludah Pinang

Ia juga mengatakan sah-sah saja jika dalam era otonomisasi, kepala daerah merupakan orang asli Papua (OAP). 

"Faktor tersebut harus juga menjadi pertimbangan. Selama itu tidak dilarang oleh aturan,semua orang punya hak," kata Saleh Siknun.

Ia menyinggung pula, pada November 2023, Kabupaten Fakfak akan memasuki usia 123 tahun.

Daerah tersebut termasuk kota tertua di Papua dan telah melahirkan 2 daerah pemekaran. 

"Harus kita akui 2 kabupaten yakni Timika dan Kaimana telah jauh lebih maju dibandingkan kita, sehingga ini harus menjadi perhatian," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved