Dinas PUPR Papua Barat

Dinas PUPR Papua Barat Dorong Integrasi Data untuk Permudah Susun RTRW

Ia menilai, penginputan data secara konvensional memperlambat penyusunan RTRW.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus Heddy Wiryawan saat diwawancarai, di Manokwari, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat melalui Bidang Penataan Ruang mendorong adanya integrasi data untuk mempermudah penyusunan  rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat, Heribertus Heddy Wiryawan mengatakan, integrasi data ini diperlukan karena penyusunan RTRW melibatkan lintas sektor.

Maka, diperlukan kecocokan data antara yang dipegang Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat dengan tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Daftar Pekerjaan Jalan di Manokwari yang Ditargetkan Dinas PUPR Papua Barat Rampung Akhir 2023

Baca juga: Dinas PUPR Papua Barat Target Pembangunan Jembatan Pepera di Manokwari Dikerjakan Akhir 2024

Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih data dalam penyusunan RTRW kabupaten maupun provinsi.

“Selain itu, kita juga mendorong penginputan data secara digital,” ungkap Heribertus Heddy Wiryawan kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Minggu (8/10/2023).

Ia menilai, penginputan data secara konvensional memperlambat penyusunan RTRW.

Ditambah kerentanan data masing-masing OPD itu akan hilang, jika tidak disimpan dengan baik.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Papua Barat menyebut, saat ini pihaknya sedang menyusun RTRW Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak dan Teluk Wondama.

Untuk RTRW Kabupaten Manokwari dan Teluk Wondama, ia mengaku, sedang dikejar agar rampung di akhir tahun 2023.

Sementara RTRW Kabupaten Pegunungan Arfak masih dalam penyusunan materi teknis.

“Karena kerja RTRW ini tidak seperti pekerjaan fisik, tetapi ada banyak tahapan yang harus dilalui dan banyak lintas sektor yang terlibat,” tandas Heribertus Heddy Wiryawan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved