Berita Manokwari
BPKAD Manokwari Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Target WTP dan APBD Berkualitas
diharapkan dengan kapasitas SDM di bagian keuangan yang mendukung, APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 menjadi berkualitas.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, yang diselenggarakan mulai Senin, (31/10/2023) hingga Rabu, (1/11/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Henri Sembiring membuka bimtek yang diikuti 220 peserta, itu bertempat di Hotel Valdos Manokwari.
Peserta terdiri dari kepala sub bagian keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara barang pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Baca juga: Oknum Kepala Dinas di Pemkab Manokwari Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Baca juga: Pemkab Manokwari Hibahkan Dana Pilkada Rp 50 Miliar, Dicairkan Dua Tahap, Ini Penjelasannya
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Corneles Edison Wondiwoi berharap, dari bimtek ini menghasilkan pegawai keuangan di OPD Manokwari yang semakin akuntabel.
Sehingga, saat menyusun laporan keuangan Kabupaten Manokwari di tahun anggaran 2023 dan diaudit oleh BPK RI, kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita (Pemkab Manokwari) sudah WTP empat kali berturut-turut. Mudah-mudahan tahun depan masih bisa mempertahankan,” ungkap Corneles Edison Wondiwoi diwawancarai usai seremoni pembukaaan.
Menurut dia, bimtek juga sengaja dilakukan mendekat akhir tahun anggaran 2023.
Lantaran, saat ini tiap OPD terlibat dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sehingga, diharapkan dengan kapasitas SDM di bagian keuangan yang mendukung, APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 menjadi berkualitas.
“Kemarin kita baru pembagian pagu, terus mereka lagi dalam masa-masa penginputan. Jadi sudah kita pikir awali dari ini sehingga di tahun depan (2024) itu mereka lebih baik,” ujarnya.
Terkait perpajakan, kata dia, para bendahara akan disegarkan tentang perhitungan tarif pajak PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23.
Lantaran, diakuinya, selama ini para bendahara di lingkup OPD Kabupaten Manokwari, belum sepenuhnya memahami perhitungan tersebut.
Ketua Panitia Y Syanne Ihalauw menambahkan, dalam bimtek akan disampaikan beberapa topik, seperti strategi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dalam rangka Peningkatan Kualitas LKPD dan Laporan Persediaan.
Materi tersebut akan disampaikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Barat
Materi lainnya, yakni kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah daerah yang dibawakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wilayah Manokwari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.