Penetapan DCT Pileg 2024

BREAKING NEWS - KPU Manokwari Tetapkan 530 Daftar Calon Tetap Pileg 2024

Christin Ruth Rumkabu menyampaikan, seluruh dafatr calon tersebut, telah dinyatakan memenuhi syarat.

|
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
PENETAPAN DCT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari resmi menetapkan 530 Daftar Calon Tetap (DTC) untuk pemilu legislatif di tahun 2024, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari resmi menetapkan 530 Daftar Calon Tetap (DTC) untuk pemilu legislatif di tahun 2024.

Penetapan itu melalui, rapat pleno penetapan DCT yang berlangsung di Aula Kantor KPU Manokwari, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu menyampaikan, seluruh dafatr calon tersebut, telah dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga: KPU Gelar Rakor Finalisasi Verifikasi Data Bacaleg DPD RI dan DPR Papua Barat

Baca juga: Terima Logistik Pemilu 2024 Tahap Satu, KPU Teluk Bintuni Temukan 22 Botol Tinta Rusak

Selanjutnya, kata dia, KPU akan mengumumkan seluruh daftar calon tetap melalui media massa yakni, cetak dan elektronik pada 4 November 2023.

"Dihari yang sama, kami akan bawa berita acara dan SK tentang DCT untuk finalisasi bersama KPU RI pada 5 November 2023," jelasnya.

"Pasca finalisasi, kita akan masuk pada tahapan percetakan surat suara," tambahnya.

Diketahui, 530 daftar calon tetap tersebut, tersebar pada empat daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Manokwari.

Pada dapil satu, terdapat 178 calon legislatif yang akan memperbutkan 10 kursi DPRD Kabupaten Manokwari.

Dapil dua, ada 123 calon legislatif dengan perebutan tujuh kursi DPRD.

Dapil tiga, 107 calon legislatif yang akan memperebutkan enam kursi DPRD.

Serta dapil empat, dengan 122 calon legislatif yang siap bertarung memperbutkan tuuh kursi DPRD.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved