Pilkada Kaimana 2024
Ini Besaran Dana Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kaimana
Sementara besaran dana pilkada Kaimana untuk Bawaslu secara keseluruhan yakni Rp 15. 121. 196.000. Anggaran tersebut dialokasikan pada APBD Kaimana
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Dana-pilkada-2024-di-kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Freddy Thie bersama Ketua KPU, Chandra Kirana dan Ketua Bawaslu, Siti Nurliah Indah Purwanti telah menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pilkada Kaimana, di ruang rapat kantor Bupati, Senin (6/11/2023).
Kepala Kesbangpol Kaimana Agus Duwila, sebelum dilakukannya penandatanganan NPHD Pilkada 2024, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembahasan tiga kali.
Sehingga, dari pembahasan ini ditetapkan besaran dana hibah Pilkada Kaimana KPU Kaimana yakni Rp 47.816.967.000.
Baca juga: Bupati, KPU, dan Bawaslu Kaimana Resmi Tandatangani Dana Hibah Pilkada
Baca juga: Bupati, KPU, dan Bawaslu Kaimana Resmi Tandatangani Dana Hibah Pilkada
"Anggaran tersebut akan dialokasikan dari APBD Kaimana tahun 2023 sebesar 40 persen dari total anggaran NPHD, atau sebesar RP. 19.126. 766.000," kata Agus Duwila.
Sementara sisa dana pilkada Kaimana untuk KPU sebesar 60 persen akan dianggarkan pada APBD Kaimana Tahun 2024.
"Sisanya akan dianggarkan pada APBD Kaimana tahun anggaran 2024 sebesar Rp 28. 690. 149.000 atau 60 persen dari total dana hibah tersebut," ujarnya.
Sementara besaran dana pilkada Kaimana untuk Bawaslu secara keseluruhan yakni Rp 15. 121. 196.000.
Anggaran tersebut dialokasikan pada APBD Kaimana Tahun 2023, sebesar 40 persen atau Rp. 6. 048. 478.400.
"Sisanya sebesar Rp 9.072.717.600 atau 60 persen akan dialokasikan pada APBD Kaimana tahun anggaran 2024," pungkasnya.
(*)