Berita Manokwari
Romer Tapilatu Dorong Pendataan OAP Segera Rampung untuk Otsus yang Lebih Baik
Dari dana sebesar 1,25 persen itu dialokasikan 30 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk kesehatan dan 50 persen untuk ekonomi kerakyatan.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/romer-tapilatu-60.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Ketua Komisi B DPRD Manokwari Romer Tapilatu mendorong pendataan orang asli Papua (OAP) secepatnya rampung pada akhir tahun 2023 atau paling lambat pada 2024.
Menurut dia, pemilahan data OAP dari total penduduk merupakan keniscayaan bagi daerah yang sudah kurun 22 tahun ini menjalankan otonomi khusus (Otsus) Papua.
Lantaran, besaran dana Otsus yang ditransfer dari Pemerintah Pusat ke pemerintah provinsi dan kabupaten didasarkan jumlah penduduk OAP.
Baca juga: Persiapan Nataru 2023, Romer Tapilatu: Tidak Boleh Sampai Kekosongan Bapok
Baca juga: Romer Tapilatu Nilai Penggunaan Dana Otsus di Manokwari Cukup Baik
Hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Oleh sebab itu, Romer Tapilatu mendorong pemerintah daerah untuk mendata secara maksimal OAP di wilayahnya.
“Data orang Papua itu harus valid. Data orang Papu di Provinsi Papua Barat harus segera dilaksanakan,” ujar Romer Tapilatu saat diwawancarai media, di Manokwari beberapa waktu lalu.
Ia menilai, setelah mendata OAP, data kemudian diklasifikasikan kembali menjadi OAP mana yang tergolong miskin.
Lantaran, dana Otsus sebesar-besarnya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP, baik dari sisi pembangunan manusia maupun infrastruktur.
Kendati begitu, Romer Tapilatu menilai kinerja penggunaan dana Otsus di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat sudah cukup baik.
Seperti diketahui Komisi B DPRD Manokwari menangani tentang ekonomi dan keuangan daerah.
“Secara umum, penggunaan Otsus di Kabupaten Manokwari cukup baik,” tuturnya (TribunPapuaBarat.com, 14/11/2023).
Ia mengaku, selama ini DPRD Kabupaten Manokwari mengawasi penggunaan dana Otsus oleh pemerintah daerah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dana Otsus itu, kata Romer, anggota DPRD melarang keras penggunaan dana Otsus tidak sesuai peruntukan.
“Kita tahu penggunaaan dana Otsus ini ke mana arahnya. Kalau Otsus dipakai untuk perjalanan dinas, itu kita pasti protes,” ujar Romer Tapilatu.
Ia menegaskan, dana Otsus sudah semestinya untuk orang asli Papua, khususnya masyarakat di kampung.