KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat

Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan 1 Koper dan Tas Ransel

Mereka meninggalkan kantor BPK Papua Barat dengan menumpangi dua mobil Toyata Rush hitam.

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Anggota KPK terlihat membawa satu koper, saat meninggalkan kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, usai lakukan penggeladahan, Kamis (16/11/2023) malam. 

Diduga suap yang dilakukan Pj Bupati Sorong ke oknum pegawai BPK Papua Barat itu, berkaitan dengan temuan laporan keuangan.

Guna penyidikan lebih lanjut KPK membawa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Jakarta pada, Senin (13/11/2023).

Namun sebelum diterbangkan ke Jakarta, Yan Piet Mosso terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota oleh KPK.

Enam tersangka pun telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Adapun enam tersangka itu yakni:

1. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

2. Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing

3. Kepala BPKAD Sorong Efer Sigidifat, 

4. Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, 

5. Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, 

6. Ketua tim pemeriksa David patasaung

Selain menangkap enam orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved