KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat
Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan 1 Koper dan Tas Ransel
Mereka meninggalkan kantor BPK Papua Barat dengan menumpangi dua mobil Toyata Rush hitam.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
Diduga suap yang dilakukan Pj Bupati Sorong ke oknum pegawai BPK Papua Barat itu, berkaitan dengan temuan laporan keuangan.
Guna penyidikan lebih lanjut KPK membawa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Jakarta pada, Senin (13/11/2023).
Namun sebelum diterbangkan ke Jakarta, Yan Piet Mosso terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota oleh KPK.
Enam tersangka pun telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Adapun enam tersangka itu yakni:
1. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
2. Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumamba Sihombing
3. Kepala BPKAD Sorong Efer Sigidifat,
4. Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle,
5. Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa,
6. Ketua tim pemeriksa David patasaung
Selain menangkap enam orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.