Berita Manokwari

WRI Indonesia dan Warga Tanam 150 Pohon Bintangur di Pantai Kampung Wamesa

Seratus lima puluh anakan bintangur pantai, itu merupakan bantuan BPPTH Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Dok DLH Manokwari
TANAM POHON - World Resources Institute (WRI) Indonesia atau Yayasan Institut Sumber Daya Dunia Indonesia, bersama OPD Kabupaten Manokwari dan Distrik Manokwari Selatan, menanam 150 anakan bintangur pantai di Pantai Kampung Wamesa, pada Sabtu (18/11/2023), demi mewujudkan Manokwari Kota Hijau dengan 30 persen ruang terbuka hijau. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI –Dua kilometer di sepanjang pesisir pantai Kampung Wamesa, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, kini ditumbuhi bintangur pantai (Calophyllum inophyllum L).

World Resources Institute (WRI) Indonesia atau Yayasan Institut Sumber Daya Dunia Indonesia, bersama OPD Kabupaten Manokwari dan Distrik Manokwari Selatan, menanam 150 anakan bintangur pantai di Pantai Kampung Wamesa, pada Sabtu (18/11/2023).

Seratus lima puluh anakan bintangur pantai, itu merupakan bantuan BPPTH Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Polri Menanam, Polres Kaimana Tanam 100 Pohon Bintangur

Baca juga: Polbangtan Manokwari: Regenerasi Petani Tak Berjalan Penyebab Target Tanam Tidak Tercapai

Project Officer WRI Indonesia Regional Papua Elisabeth L Pasapan mengatakan, penanaman ini menjadi bagian dari komitmen WRI Indonesia sejak hadir di Manokwari tahun 2022.

Salah satunya yang dilakukan yaitu bagaimana mendapat ruang terbuka hijau (RTH) yang sesuai aturan sebesar 30 persen dari luas Kabupaten Manokwari.

Sementara itu, ucapnya, berdasar data yang diperoleh RTH Manokwari masih sekira 2,75 persen.

“Sehingga penanaman tanaman menjadi bagian penting yang terus dilaksanakan dan semua warga Manokwari mampu berkolaborasi untuk mewujudkannya,” harap Elisabeth dalam keterangan yang diterima TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Senin (20/11/2023).

Pemilik hak ulayat Kampung Wamesa Terianus Mansim berharap, penghijauan lingkungan tidak hanya di pesisir pantai, tetapi setiap rumah warga yang ada dapat ditanami tanaman termasuk ruas jalan kampung.

Lantaran, ia mengakui, saat ini setiap kepala keluarga di Kampung Wamesa sedang mengelola pesisir pantai, agar ke depan menjadi pantai wisata yang diminati di Kabupaten Manokwari.

“Serta mampu menjadi sumber pendapatan keluarga” jelas Terianus Mansim.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, mengaku, pencanangan Manokwari Kota Hijau sudah sejak 2022.

Hal ini menurut dia, menjadi tantangan bersama untuk mengembalikan Manokwari sebagai kota buah dan mewujudkan 30 persen RTH dengan menghijaukan Manokwari mulai dari pesisir pantai hingga ke pegunungan.

Lebang berharap, melalui penanaman Bintangur Pantai yang telah diawali di pesisir Pantai Kampung Wamesa, dapat diikuti oleh kampung kampung pesisir lainnya.

Sambil memanam mangrove serta tanaman MPTS (Multy Purpose Tree Species), yaitu tanaman kekayuan yang bersifat multiguna karena bermanfaat dari segi ekologi maupun dari segi ekonomi, serta menghasilkan komoditas kayu dan nonkayu, hingga ke pegunungan.

Sebagai informasi, manfaat pohon bintangur pantai (Callophyllum inophyllum L) di antaranya, kayunya untuk kebutuhan konstruksi, furnitur, pembuatan lemari, kapal, alat musik, dan lain-lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved