UMP Papua Barat 2024

UMP 2024 Masih Terpengaruh IHK Kota Sorong, Ini Langkah Pemprov Papua Barat

"Tapi seandainya dilepas, tidak menghitung Sorong, kita (inflasi) tinggi," sambung Melkias Werinussa.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Ketua Dewan Pengupahan (DEPE) Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat sudah disidangkan Dewan Pengupahan (DEPE) Papua Barat, Selasa (21/11/2023).

DEPE Papua Barat pun telah menyepakati UMP 2024 senilai Rp 3.393.000.

Hanya saja nilai UMP itu masih mempertimbangkan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang biasanya berpengaruh terhadap inflasi daerah.

Baca juga: Penetapan UMP 2024 Paling Lambat 21 November, Berikut UMP Papua Barat pada 2023

Baca juga: BREAKING NEWS: Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP Papua Barat 2024, Segini Nilainya

Adapun selama ini, BPS Papua Barat menggunakan dua wilayah yakni Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong untuk mengukur IHK.

Sebagaimana diketahui, Kota Sorong saat ini merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua DEPE Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa menyebut hingga saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) masih mengeluarkan IHK dengan mengacu pada dua wilayah tersebut.

"Data statistik itu kan kita masih gabung dengan (kota) Sorong. Sampai sekarang belum pisah," ujar Melkias Werinussa.

Ia menyatakan Pemprov Papua Barat akan meminta pemisahan data IHK.

Di Papua Barat Daya, ujar Melkias Werinussa akan menggunakan tiga wilayah sebagai data IHK.

Selain Kota Sorong, akan ada Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.

Jika demikian, Provinsi Papua Barat hanya memiliki satu wilayah IHK yakni Kabupaten Manokwari.

Kata Melkias Werinussa, pihaknya akan mengajukan penambahan wilayah IHK yakni Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana atau Fakfak.

Proses penambahan wilayah IHK dijelaskan memiliki proses panjang bahkan bisa terjadi hingga satu tahun.

Menurutnya, dengan masih bergabungnya IHK Manokwari dan Sorong, ada kendala dalam penetapan UMP.

"Begitu juga tadi (waktu sidang). Karena penghitungan inflasi itu didasarkan dari data gabungan Manokwari dan Sorong," ungkapnya.

"Tapi seandainya dilepas, tidak menghitung Sorong, kita (inflasi) tinggi," sambung Melkias Werinussa.

Ditanyakan mengenai kemungkinan UMP ke depan apakah naik atau turun tanpa Kota Sorong, Melkias menjawab UMP akan naik.

Ia beralasan inflasi daerah Papua Barat tanpa Kota Sorong tinggi sehingga mencerminkan pula daya beli masyarakat dan harga yang berlaku.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved