Ayah Tiri Setubuhi Anaknya
Ali Hindom Harap Pelaku Kekerasan Seksual yang Menimpa Remaja 12 Tahun Dihukum Berat
baik dari sisi hukum agama maupun hukum negara, dan kalau bisa polisi langsung tangkap saja supaya tidak terulang lagi
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak Papua Barat mengutuk keras aksi bejat ayah, yang tega meniduri anak tirinya di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikan langsung Ketua FKUB Fakfak Papua Barat, Ali Hindom saat dihubungi TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (3/12/2023).
"Ini perbuatan yang sangat keji dan cara kehidupan masyarakat yang sangat baik, untuk itu kami mengutuk pelaku," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah Tiri di Kabupaten Fakfak Tertangkap Basah Setubuhi Anaknya di Tempat Usahanya
Baca juga: Kasus Ayah Tiduri Anak Tirinya Resmi Dilaporkan ke Polisi, Iptu Arif: Besok Siap Dirilis
Melihat fenomena semacam ini, Ali meminta tidak boleh dicontoh karena perilaku yang sangat tidak terpuji karena tidak manusiawi.
"Terlebih lagi ini anak yang harus dilindungi dan ini dilakukan oleh seorang bapak yang di mana harus melindungi anaknya," tuturnya.
Pihaknya juga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian agar bisa memproses pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Mari kita masyarakat Fakfak untuk menjaga diri kita dan menjauhi pikiran kita dari hal-hal terkutuk semacam ini, ini tentu faktor nafsu birahi yang tidak terkontrol dan sangat buruk," terangnya.
Sebagai komunitas masyarakat beragama di Kabupaten Fakfak, Ali menolak dengan tegas perbuatan-perbuatan tidak terpuji seperti kasus tersebut.
"Orang-orang ini harus diberikan sanksi berat, baik dari sisi hukum agama maupun hukum negara, dan kalau bisa polisi langsung tangkap saja supaya tidak terulang lagi," tandasnya.(*)
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.