Pileg 2024
Aloysius Siep Minta Bawaslu Tertibkan Baliho Caleg yang Berada di Luar Zona Pemasangan
Lanjut Alo, selain melanggar peraturan yang telah disepakati, pemasangan APK di luar zona dapat merusak keindahan kota.
Editor:
Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
Ketua DPW Perindo Papua Barat, Aloysius Siep (tengah).
Sehingga, pemilik wilayah sah di mata hukum untuk menurunkan APK tersebut..
“Itu merupakan resiko bagi parpol ataupun caleg yang pasang APKnya di luar titik-titik yang sudah disepakati bersama," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku, KPU Manokwari telah menyurati parpol peserta pemilu 2024 terkait pemanfaatan tempat, titik-titik pemasangan APK.
Jika ada yang merasa dirugikan karena APK dirusak, ia mempersilahkan melapor ke Bawaslu Manokwari.
"Kita hanya bersifat memfasilitasi, mengingat ke mereka. Karena bagian pengawasan berada di Bawaslu," pungkas Sidarman.
(*)
Tags
Perindo Papua Barat
Ketua Perindo Papua Barat
Aloysius Paulus Siep
Baliho
Spanduk
Caleg
Bawaslu
Manokwari
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.