Berita Fakfak

Remaja di Kaimana Nekat Jual Hasil Curian ke Orang Tuanya: Ngaku Milik Teman 

Karena ibu pelaku sudah menduga hp tersebut pasti hasil curian. Ibunya juga tidak langsung pakai dan menyimpannya didalam kantong plastik,

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kaimana, Ipda Nico Imbiri (tengah) didampingi Kasi Humas Ipda Daniel Kewetare (kanan) dan Kanit I Pidum Bripka Alfonsius Thomas Mbete (kiri) saat konfrensi pers di Polres Kaimana, Kamis (7/12/2023). 

Dikatakan Imbiri atas kehilangan 1 unit handphone, 1 unit tablet, 1 unit power bank, 1 unit charger handphone dan 1 buah tas korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000.

Selain mencuri handphone PRJ yang kini telah diamankan di tahanan Polres Kaimana ini juga mencuri sepeda milik Zem Duma, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wit. Sepeda tersebut berada di belakang rumah korban.

“Berdasakan keterangan korban sepedanya itu akan diperbaiki, sehingga dia melepaskan ban bagian belakang. Namun saat bangun pagi sepeda korban sudah tidak ada di tempat. Harga sepeda tersebut Rp. 1. 800.000,” ungkap Imbiri.

 (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved