KPK Angkut 2 Koper Diduga Dokumen Hasil Pemeriksaan Puluhan Pegawai BPK Papua Barat

Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Tim penyidik KPK mengangkut dua koper hitam dari ruang RJ Polresta Manokwari pada agenda panggilan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai BPK Papua Barat selama empat hari (5-8 Desember 2023) di markas Polresta Manokwari 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penyidik KPK terpantau mengamankan dua koper hitam saat agenda panggilan pemeriksaan puluhan pegawai BPK perwakilan Provinsi Papua Barat.

Dua koper diduga berisi dokumen dan bukti-bukti hasil keterangan puluhan saksi itu terlihat diangkut keluar dari ruang RJ (restorasi justice) tempat pemeriksaan KPK di markas Polresta Manokwari.

Pemeriksaan di sana berlangsung sejak Selasa (5/12/2023). 

Juru bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan lebih lanjut soal dua koper hitam yang diamankan dari lokasi pemeriksaan puluhan pegawai BPK Papua Barat itu.

Fikri hanya membeberkan identitas dari 14 pegawai BPK Papua Barat yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (8/12/2023). 

Baca juga: Berikut Daftar Enam Pegawai BPK Papua Barat yang Diperiksa KPK 

 

"Tim penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan 14 pegawai BPK terkait penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dengan tersangka Yan Piet Moso dkk," kata Ali Fikri melalui pesan selulernya, Sabtu (9/12/2023). 

Berikut daftar 14 pegawai BPK Papua Barat yang diperiksa penyidik KPK pada Jumat (8/12/2023) di markas Polresta Manokwari.
 
1. Ardiansyah (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

2. Nurul Adyati Rahman (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

3. Arlina Jacob Musu (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

4. Dzul Firmansyah Dengo (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

5. Greck Revenio Msen (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

6. Rohma Febriani Putri (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

7. M. Zaenal (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

Baca juga: Penyidik KPK Periksa Saksi Kasus Suap Kepala BPK Papua Barat di Ruang RJ Polresta Manokwari

8. Nur Wahyuningsih (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

9. Nur Khamaria Safitri (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

10. Moch. Ro'iz Naufal Muhtadi (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

11. Marseline Gemnafle (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

12. Erniyanti Biantong (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat

13. Ziana Walidah (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat), dan

14. Humam Faiq Alfurqon (ASN/Pemeriksa pada BPK Papua Barat)

Baca juga: Enam Jam Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Amankan 1 Koper dan Tas Ransel

Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

Tim KPK menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat dengan nilai uang Rp 960 juta dan satu buah jam tangan merek Rolex.

"Tersangka YPM diduga memberikan suap agar temuan tim pemeriksa BPK Papua Barat menjadi tidak ada."

"Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda," ujar pimpinan KPK dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023).

KPK selanjutnya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengkondisian temuan BPK Papua Barat.

Adapun daftar dan peranan 6 tersangka tersebut, yakni:

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Lantai Dua Kantor BPK Papua Barat

Tersangka pemberi suap:

1. Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso

2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat

3. Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle

Tersangka penerima suap:

1. Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing

2. Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa

3. Ketua Tim Pemeriksa, David Patasaung.

.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved