Berita Manokwari
Hermus Indou Minta Warga Manokwari Bersiap, Tahun Ini Pungutan Pajak dan Retribusi Dimaksimalkan
Sehingga, ia meminta para kepala distrik, lurah dan Disdukcapil Manokwari mendata tiap kepala keluarga untuk dipungut retribusi sampah.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
HERMUS INDOU - Bupati Manokwari Hermus Indou saat bersalaman dengan pegawai Pemkab Manokwari usai memimpin apel gabungan perdana di Tahun Baru 2024, bertempat di halaman kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Senin (8/1/2024).
Ia menyebut, pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di Regional Papua Barat.
Tetapi, ia menilai, pajak hotel dan restoran menjadi salah satu jenis pajak yang dapat dioptimalkan di Regional Papua Barat untuk mendongkrak (PAD).
Pemda juga mesti mengoptimalisasi kerja sama pemungutan, dan pengaturan skema reward and punishment yang transparan bagi wajib pajak dalam rangka peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance).
(*)
Tags
Bupati Manokwari
Hermus Indou
warga Manokwari
pungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD)
Manokwari
retribusi sampah
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.