Wamendagri Minta Pemprov Papua Barat Bayar Tunggakan Beasiswa SUP Paling Lambat 18 Januari

"Harus ada penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, dan aspek terkait lain," kata John Wempi Wetipo

TRIBUNPAPUABARAT.COM/Petrus Bolly Lamak
Wamendagri John Wempi Wetipo saat memberikan keterangan pers 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, pembayaran tunggakan SUP tahun anggaran 2023 paling lambat pada 18 Januari 2024.

Permintaan kepada Papua Barat itu juga berlaku untuk pemerintah lima provinsi lain di Tanah Papua yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Ia meminta penyelesaian itu mesti berdasarkan validitas data akademik mahasiswa.

Baca juga: 10 Remaja dari Kabuputen Mappi Terima Beasiswa Kuliah di Selandia Baru

 

"Harus ada penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, dan aspek terkait lain," kata John Wempi Wetipo melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, sinkronisasi data penting agar pembayaran beasiswa SUP tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang mendapat beasiswa adalah mahasiswa yang benar-benar sedang menuntut ilmu," ujar John Wempi Wetipo.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan pembayaran tunggakan beasiswa SUP itu sesuai batas waktu.

Jika tidak, segera memotong dana transfer melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pemkot Jayapura Setop Beasiswa Otsus untuk 5 Mahasiswa Papua di Salatiga

Tindak lanjut itu sesuai surat Wamendagri kepada Menteri Keuangan.

Ia juga mengingatkan agar ada pengalokasian anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Segera bayar beasiswa SUP sesuai kewajiban dan didasarkan pada validitas data tagihan beasiswa SUP yang disampaikan penagih," ujar Horas Maurits Panjaitan.

Ia berharap penuntasan tunggakan itu lancar, tiap pemprov berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.

Baca juga: 60 Pemuda Papua Barat dan Papua Barat Daya Ikut Program Beasiswa Kuliah di Sukabumi Jawa Barat

Pemprov Papua juga harus menyesuaikan kontrak kerja sama terkait beasiswa SUP.

Sumber: Tribun papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved