Pemilu 2024
Anggota DPD RI Yance Samonsabra Sambangi Kantor KPU Kaimana, Ini yang Dilakukannya
Dikatakan Chandra kunjungan Senator DPD RI wilayah Papua Barat termasuk Kaimana bertujuan untuk mengawasi, memonitoring, pelaksanaan tahapan Pemilu
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Chandara-Kirana-2024-ok.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Anggota DPD RI, Yance Samonsabra sambangi Kantor KPU Kaimana, Senin (29/1/2024).
Kedatangan anggota DPD RI ke Kantor KPU Kaimana disambut oleh Ketua KPU, Chandra Kirana didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Penindakan penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kaimana, Jhon Philip Kirwa.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan kunjungan senator DPD RI, ke Kaimana untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pemilu.
Baca juga: 15 Hari Jelang Pemilu 2024, Polres Fakfak Identifikasi Kerawanan di 302 TPS
Baca juga: Pemilu 2024, Bawaslu Fakfak Beri Penguatan Lewat Siwaslu terhadap Panwaslu di 17 Distrik
Salah satunya terkait dengan pendataan pemilih pemula, baik yang sudah dilaksanakan oleh pihak KPU maupun Bawaslu.
Dikatakan Chandra kunjungan Senator DPD RI wilayah Papua Barat termasuk Kaimana bertujuan untuk mengawasi, memonitoring, pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten kaimana.
“Hari Senin kemarin KPU Kaimana ada kunjungan dari senator DPD RI dari Papua Barat yakni Yance Samonsabra. Beliau bertanya terkait data pemilih, jumlah data pemilih, bagaimana pergeseran logistic dan beberapa item lainya,” ungkap Chandra kepada wartawan di Kaimana, Selasa (30/1/2024).
Dikatakan Chandra berkaitan dengan pendataan pemilih pemula, selain telah melaksanakan sosialisasi namun pada saat penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) pemilih pemula sudah termasuk dalam DPT.
“Namun tidak dipungkiri ada beberapa pemilih pemula yang belum melaporkan dirinya dan dapat didaftarkan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK)," katanya.
(*)