Pilkada Manokwari 2024
Pemkab Manokwari dan Bawaslu Teken NPHD Rp 19 Miliar
Samsudin menambahkan, dana hibah tersebut nantinya bakal dipakai untuk memperkuat beberapa sektor mendasar dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari teken penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 19 milyar.
Kegiatan NPHD berlangsung di Aula Sasan Karya, Kantor Bupati Manokwari, Kamis (1/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat mengatakan, sebagai amanat undang-undang nomor 7, tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu, pelaksaan NPHD mempunyai tujuan yang besar.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Klaim Tampil Humanis dan Berkoordinasi Aktif Soal Penertiban APK
Baca juga: Pasca Penertiban APK, Bawaslu Fakfak Surati 18 Parpol
Yakni sebagai bentuk dukungan pemda terhadap Bawaslu Kabupaten Manokwari, dalam pengawasan tahapan pilkada.
Disebutnya, anggaran sebesar Rp 19 milyar tersebut, sudah sesuai dengan pengajuan rencana anggaran biaya peningkatan Bawaslu Kabupaten Manokwari tahun 2024.
Menurutnya, melalui NPHD kali ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk memperkokoh semangat kebersamaan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Samsudin menambahkan, dana hibah tersebut nantinya bakal dipakai untuk memperkuat beberapa sektor mendasar dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
"Yakni, fasilitasi panwas adhock di tingkat distrik, Kelurahan, kampung, hingga TPS," jelasnya.
Selain itu, kata dia, penggunaan dana hibah tersebut juga diperuntukan untuk peningkatan SDM dalam memberikan informasi, serta penguatan sentra Gakkumdu.
"Sebab jika berkaca dari pemilu sebelumnya, banyak persoalan yang terjadi hingga berujung di pengadilan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada semua pihak dalam memberikan masukan serta ikut terlibat dalam pengwasan dengan semangat mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.
"Kita semua menyadari bahwa tugas ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun merupakan tanggung jawab yang berat, sehingga perlu didukung oleh berbagai pihak," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.