Pemilu 2024

H-3 Pemilu, Hermus Indou Imbau Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas Tolak Politik Uang

Selain politik uang, lanjut dia, ada banyak pelanggaran Pemilu 2019 yang patut dihindari pada Pemilu 2024. 

Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Bupati Manokwari Hermus Indou 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bupati Manokwari Hermus Indou mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. 

Menurut Hermus Indou, masyarakat cerdas yakni mereka yang menolak politik uang dalam memberikan suaranya. 

Di sisi lain, Hermus pun tak menampik, jika dalam Pemilu 2024 bayang-bayang politik uang masih bisa terjadi. 

Baca juga: Berikut Jadwal Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari  

Baca juga: KPU Manokwari Pastikan 3.365 Kotak Suara Sesuai dan Didistribusikan ke 673 TPS H-1 Pemilu 2024 

Oleh sebab itu, ia mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari untuk meningkatkan pengawasan tiga hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024. 

"Potensi money politik ada saja, tidak bisa dipungkiri," ujar Bupati Manokwari Hermus Indou usai mengawali pembongkaran alat peraga kampanye (APK) di Lampu Merah Makalo, Manokwari, Papua Barat, Minggu (11/2/2024). 

Hermus menjelaskan, Bawaslu Manokwari bertugas mengawasi gerak-gerik calon dan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berpotensi menggunakan politik uang

Sehingga, memastikan tidak boleh ada pelanggaran terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Manokwari

Ia menegaskan, baik masyarakat, kontestan maupun penyelenggara Pemilu mesti taat peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan Pemilu yang aman, bersih, berkualitas dan berintegritas. 

Diwartakan TribunPapuaBarat.com sebelumnya, Ketua Bawaslu Manokwari Syamsudin Renoat mengaku, bayang-bayang pelanggaran pada Pemilu 2019, termasuk politik uang masih menghantui Pesta Demokrasi 2024 yang akan berlangsung pada Rabu, (14/2/2024). 

Ia mengatakan, Bawaslu Manokwari menemukan adanya tendensi politik uang dengan cara memfoto proses pencoblosan, kemudian menyampaikan kepada calon (kontestan Pemilu) yang bersangkutan untuk dibayar. 

“Ini menjadi warning (peringatan) bahwa jangan coba-coba bermain money politic. Mari kita sukseskan Pemilu ini dengan jujur, aman dan damai,” tegasnya (TribunPapuaBarat.com, 4/2/2024). 

Selain politik uang, lanjut dia, ada banyak pelanggaran Pemilu 2019 yang patut dihindari pada Pemilu 2024. 

Seperti mobilisasi massa, adanya intimidasi kepada pengawas TPS (tempat pemungutan suara), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), maupun para saksi. 

Ia menyampaikan, Bawaslu akan menegakkan aturan jika terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara merujuk pasal 280 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. 

Masih dengan dasar hukum yang sama, ia mengaku Bawaslu pun akan menindak tegas sesuai pasal 521 sampai pasal 523 tentang ancaman pidana politik uang

Maka dari itu, ia mengatakan, Bawaslu Manokwari akan tetap melakukan patroli pengawasan pemilu untuk menjaga muruah Pemilu 2024 berlangsung damai. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved