Pemilu 2024
Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024, Sejumlah Baliho Caleg Masih Terpajang di Fakfak
Arifin Takamokan menegaskan pihaknya siap mengawal proses demokrasi di Kabupaten Fakfak Papua Barat
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK- Memasuki masa tenang Pemilu 2024 Minggu 11 Februari 2024, sejumlah baliho Calon Legislatif (Caleg) masih terpajang rapih pada salah satu zonasi pemasangan APK di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Minggu (11/2/2024) pukul 09.00 WIT, sejumlah baliho caleg masih terpajang dan belum ada tanda-tanda akan diturunkan.
Itu terpantau misalnya pada lokasi zonasi APK di lampu merah Thumburuni Fakfak, masih terdapat beberapa baliho caleg yang belum diturunkan, termasuk baliho pasangan capres cawapres.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Gelar Apel Siaga, Elias Idie: Patroli Pengawasan Selama Tiga Hari
Baca juga: Bawaslu Fakfak Minta Parpol Turunkan Baliho Caleg Secara Mandiri
"Untuk hari pertama minggu tenang ini, kami akan melakukan pengawasan sejak malam dan dimulai dari Distrik Tomage," ujar Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (11/2/2024).
Arifin Takamokan mengatakan, sebelumnya sudah ada imbauan yang dikeluarkan Bawaslu Fakfak terkait penurunan baliho atau APK secara mandiri.
"Kami sudah mengimbau kepada KPU Fakfak untuk mengimbau parpol menurunkan APK secara mandiri, lalu kami juga telah imbau langsung 18 parpol untuk turunkan baliho termasuk tim kampanye Capres Cawapres," paparnya.
Dalam kesempatan itu, memastikan baliho-baliho telah diturunkan di Fakfak, maka pihaknya akan mulai bergerak aktif.
"Hari ini kita mulai melakukan penertiban bersama-sama dengan Satpol PP dan meminta pihak Kepolisian membantu menertibkan lalulintas dalam rangka agenda penertiban APK," tandasnya.
Arifin Takamokan menegaskan pihaknya siap mengawal proses demokrasi di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
"Apabila terdapat pelanggaran, maka segera dilaporkan kepada Bawaslu Fakfak agar kami dapat menindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arifin Takamokan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.