Pemilu 2024

H-2 Pemilu, Bawaslu Kaimana Pastikan Penertiban APK Sudah 80 Persen

"Pembersihan akan kita lakukan sampai 100 persen, termasuk APK yang dipasang pada wilayah pribadi, karena sesuai dengan PKPU terkait dengan kampanye,"

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana, Papua Barat, Sitti Indah Nurliah Purwanti 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Masa tenang memasuki hari pencoblosan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 11-13 Februari 2024.

Pada masa tenang pelaksanaan Pemilu ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan, salah satunya penggunaan Alat Peraga Kampanye atau APK caleg.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana, Papua Barat, Sitti Indah Nurliah Purwanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pembersihan APK caleg, hingga H-2 Pemilu mencapai 80 persen.

Baca juga: Bawaslu Mansel Tegaskan Tangkapan Layar DPT Online Bisa Digunakan Salurkan Hak Suara

Baca juga: Inggrit Sabubun Pastikan Tak Ada Lagi APK Berseliweran di Mansel

"Pembersihan APK sudah 80 persen. Kemarin kita sudah lakukan pembersihan bersama teman-teman Satpol dan Sentra Gakumdu. Satpol yang eksekusi kita hanya mengawasi," kata Indah kepada TribunPapuabarat.com di Pelabuhan Kaimana, Senin (12/2/2024) saat memantau pergeseran logistik Pemilu.

Dikatakan Indah pembersihan akan dilanjutkan pada hari ini Senin (12/2/2024) mulai pukul 15.00 Wit.

Pembersihan APK dipusatkan pada wilayah dalam kota Kaimana.

"Pembersihan akan kita lakukan sampai 100 persen, termasuk APK yang dipasang pada wilayah pribadi, karena sesuai dengan PKPU terkait dengan kampanye," ujarnya.

Selama pembersihan, kata Indah, tidak ada pihak yang merasa keberatan maupun melakukan protes.

Dia juga menegaskan hasil pembersihan APK tidak bisa diambil kembali dan akan dimusnahkan.

"Kemudian untuk hasil pembersihan tidak bisa diambil kembali dan hasil pembersihan akan kita musnahkan," tegas Indah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved