Jumat, 24 April 2026

Pemilu 2024

7 TPS di Manokwari Berpotensi PSU, Ini Kata Christin Rumkabu

"Tentunya kami juga akan menunggu semua rekapan buktinya kemudian akan dikoordinasikan lebih lanjut," pungkasnya

Tayang:
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto 7 TPS di Manokwari Berpotensi PSU, Ini Kata Christin Rumkabu
TribunPapuaBarat.com//Marvin Raubaba
Ketua KPU Manokwari Christin R Rumkabu (Kanan) saat diwawancarai, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bawaslu Kabupaten Manokwari menemukan sejumlah pelanggaran pada tujuh TPS, di hari pencoblosan pada, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Bawaslu kemudian menegaskan, pelanggaran tersebut cukup krusial dan berpotensi untuk dilakukan proses pemungutan suara ulang (PSU).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christin Ruth Rumkabu menyatakan pihaknya siap untuk melaksanakan PSU, sesuai rekomendasi Bawaslu.

Baca juga: Merespons Quick Count Pilpres, Bupati Manokwari Hermus Indou: Siapapun Presiden, Dia Orang Tua Kita

Baca juga: Tokoh Masyarakat Fakfak Imbau Warga Tenang dan Tidak terprovokasi Isu-isu Pasca-pencoblosan

"Kami (KPU) siap melaksanakan rekomendasi terkait dengan PSU," kata Ketua KPU saat dikonfirmasi wartawan di Manokwari, Kamis (15/2/2024).

Dikatakan Christin, rekomendasi tersebut tidak asal keluar.

Namun, berdasarkan telaah dan pleno di tingkat Bawaslu, setelah mendapat bukti kuat terjadinya pelanggaran di tujuh TPS tersebut.

Sehingga, kata dia, mekanisme PSU yang direkomendasi, tentu menjadi kewenangan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

"Ketika menjadi sebuah rekomendasi, kami siap melaksanakannya," jelasnya.

"Tentunya kami juga akan menunggu semua rekapan buktinya kemudian akan dikoordinasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berikut tujuh TPS yang direkomendasikan bawaslu untuk PSU:

- TPS 11, Reremi KP, Kelurahan Manokwari Barat.

- TPS 18, Kelurahan Amban.

- TPS 02, Abasi, Kelurahan Pasir Putih.

- TPS 17, Kelurahan Manokwari Timur.

- TPS 06, Brawijaya.

- TPS 18, Kelurahan Manokwari Timur.

 - TPS 08, Kelurahan Padarni.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved