Berita Manokwari
Mahasiswa Hukum se-Manokwari Geruduk Bawaslu Papua Barat, Delfisen: Demokrasi Kita Harus Sehat
Namun kata Dia, justru tugas dan fungsi Bawaslu tidak terlalu nampak dalam merespons dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Solidaritas mahasiswa hukum kota Manokwari menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat di Jl Merdeka Manokwari, Senin (26/2/2024).
Aksi demo ratusan mahasiswa asal dua kampus hukum itu mendesak Bawaslu Papua Barat transparan dalam memproses sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Koordinator lapangan (korlap) aksi demo mahasiswa, Rusman Kelkusa, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai kontrol terhadap penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
Baca juga: Bram Rahakbauw Minta Bawaslu Fakfak Seriusi Dugaan Manipulasi Suara di Distrik Kokas
Baca juga: Bawaslu Manokwari Sebut PSU di 7 TPS Berlangsung Aman Hingga Penghitungan Hasil
"Tidak ada kepentingan lain, selain mengontrol kinerja Bawaslu Papua Barat yang terkesan lamban dan tidak transparan menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran Pemilu 2024," ujar Rusman di depan kantor Bawaslu Papua Barat.
Ketegasan yang sama juga ungkapan, Delfisen Pahala, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Caritas Papua dalam aksi tersebut.
Dikatakan Delfisen, bahwa ada sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu yang muncul di publik baik di masa kampanye hingga pencoblosan 14 Februari 2024.
Namun kata Dia, justru tugas dan fungsi Bawaslu tidak terlalu nampak dalam merespons dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Ia lalu mencontohkan salah satu dugaan pelanggan Pemilu yang viral di media sosial hingga mendapat respons sejumlah pihak yang peduli terhadap proses demokrasi di Papua Barat.
"Sempat viral di masa tenang Pemilu 2024 seorang wanita memegang uang pecahan seratus ribu bersama stiker salah satu oknum caleg dari partai politik tertentu.
Tetapi, sebut Delfisen, kami justru tidak melihat respons (proses) oleh Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran itu," ujar Delfisen dalam orasinya.
Oleh karena itu, Delfisen mendesak Bawaslu Papua Barat dan kabupaten Manokwari agar lebih transparan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran dimaksud.
"Pengawasan Bawaslu terhadap Pemilu 2024 merupakan tolak ukur dalam menyehatkan proses demokrasi ke depan, inilah tujuan dan kepedulian kami," tegasnya.
Selanjutnya itu Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon Korwa, membacakan empat poin pernyataan sikap soliditas mahasiswa hukum kota Manokwari yang ditujukan kepada Bawaslu dan KPU (penyelenggara pemilu) di Papua Barat.
"Pertama, kami mengapresiasi kinerja Bawaslu dan KPU Papua Barat dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024," ujar Herzon.
Poin kedua, mahasiswa hukum kota Manokwari meminta Bawaslu Papua Barat agar memproses hukum setiap dugaan tindak pidana maupun pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/demo-di-bawaslu-papua-barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.