Pemilu 2024
Bram Rahakbauw Minta Bawaslu Fakfak Seriusi Dugaan Manipulasi Suara di Distrik Kokas
Bram Rahakbauw menjelaskan, ini tindak kecurangan di depan mata dan tak boleh dibiarkan begitu saja, sehingga harus diproses.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Alfons Manibuy meminta Bawaslu Kabupaten Fakfak, untuk serius menangani sampai tuntas dugaan sunat suara di Distrik Kokas pada Pemilu 2024.
Itu disampaikan Ketua Tim Alfons Manibuy di Fakfak, Bram Rahakbauw kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai, Jumat (23/2/2024).
"Kami minta untuk diseriusi dalam penanganannya karena ini betul-betul mencederai citra demokrasi kita di atas tanah ini (Fakfak)," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Sebut Laporan PAN Masih Kurang Syarat Formil Materil
Baca juga: Timses Alfons Manibuy Resmi Laporkan Dugaan Manipulasi Suara di Distrik Kokas ke Bawaslu Fakfak
Bram Rahakbauw menjelaskan, ini tindak kecurangan di depan mata dan tak boleh dibiarkan begitu saja, sehingga harus diproses.
"Dengan penghilangan suara kami pada pleno tingkat Distrik Kokas, tentu sangat merugikan Bapak Alfons Manibuy," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan menaruh kepercayaan penuh terhadap Bawaslu dalam kerja-kerja nyatanya mengawasi Pemilu 2024, termasuk mengakomodir segala pengaduan pelanggaran yang ada.
"Kami pada prinsipnya tetap meminta Bawaslu Fakfak agar tegak lurus dan bersama-sama mengawal proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Fakfak Papua Barat ini," pintanya.
Sebelumnya diketahui, adanya dugaan kuat manipulasi suara di Distrik Kokas, di mana suara sesungguhnya dari Alfons Manibuy berjumlah 106 suara, namun saat pleno Distrik Kokas ditetapkan hanya berjumlah 10 suara.
Alfons Manibuy merupakan caleg nomor urut 2 Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.