Pemilu 2024
Caleg Gerindra Fakfak Hartaty Kastella Laporkan 2 PPD ke Bawaslu, Ini Penyebabnya
Diketahui Hartaty Kastella datang ke Kantor Bawaslu tak seorang diri, tetapi membawa bersama massa pendukungnya ke Kantor Bawaslu Fakfak.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Calon legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fakfak, Hartaty Kastella melaporkan dua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) ke Badawan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Hal itu dilakukan Hartaty Kastella lantaran, suaranya hilang.
Adapun dua PPD yang dilaporkan Hartaty yakni, Distrik Fakfak dan Distrik Fakfak Tengah.
Baca juga: PDIP Unggul di Kabupaten Manokwari, Disusul Partai Gerindra dan Demokrat
Baca juga: Unggul Telak di Distrik Wartutin, Gerindra Fakfak Optimis Raih Kursi Ketua DPRD
Diketahui Hartaty Kastella datang ke Kantor Bawaslu tak seorang diri, tetapi membawa bersama massa pendukungnya ke Kantor Bawaslu Fakfak.
"Saya datang kemari (Kantor Bawaslu Fakfak) bersama massa untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut dan telah diterima oleh salah seorang staf Bawaslu Fakfak," kata Hartaty Kastella saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Fakfak, Rabu (6/3/2024).
Hartaty Kastella mengumumkan, dirinya sudah menyerahkan sejumlah bukti yang kuat, yaitu C salinan dan D hasil dengan dua dokumen di dua distrik tersebut.
"Sebenarnya Distrik Kokas juga akan dilaporkan tetapi karena sudah tidak ada waktu lagi, sehingga kami resmi melaporkan PPD di Distrik Fakfak dan Fakfak Tengah," tegasnya.
Ia pun berharap, agar laporan yang dilaporkan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
"Karena semua orang menginginkan kemenangan tetapi juga semua menginginkan keadilan," tegasnya kembali.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta keadilan, mengembalikan suara yang dipilih oleh akar rumput atau masyarakat Fakfak terhadap dirinya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.