Pilkada Manokwari 2024
Pilkada 2024, KPU Manokwari Siapkan Badan Adhoc
"Pada Maret ini, kami bakal edarkan syarat dukungan untuk calon Bupati dan Wakil yang akan maju di Pilkada," pungkasnya.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/christine-rumkabu-309.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, kini memulai tahapan awal menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu mengatakan, pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan perekrutan badan adhoc," kata Christine Rumkabu, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Hermus Indou: Fokus APBD 2024 untuk Biayai Pilkada dan Pembebasan Lahan Proyek Strategis
Baca juga: Ketua KPU Kaimana: Tahapan Pilkada Akan Dimulai Akhir Maret 2024
Selain itu, kata dia, tahapan selanjutnya, KPU bakal melakukan pemutakhiran data pemilih pilkada mendatang.
Kendari begitu, ia mengakui belum ada petunjuk resmi mengenai tahapan pemutahiran data.
"Namun yang pasti akan ada tahapan pemutahiran data pemilih dan perekrutan badan adhoc," jelasnya.
Pihaknya juga dalam waktu dekat, bakal menyiapkan edaran petunjuk mengenai syarat dukungan kepada calon kepala daerah yang maju di Pilkada Kabupaten Manokwari.
"Pada Maret ini, kami bakal edarkan syarat dukungan untuk calon bupati dan wakil yang akan maju di Pilkada," pungkasnya.
(*)