Berita Mansel

Yakobus Ramar Akui Aspek A3 Pengembangan Pariwisata Mansel Terkdendala Anggaran

Dikatakan Ramar, aspek A3 ini merupakan syarat minimal bagi pengembangan sebuah destinasi wisata.

TribunPapuaBarat.com//Andika Gumenggilung
Kadisparekraf Mansel Yakobus Ramar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Manokwari Selatan (Mansel) Yakobus Ramar menerangkan, perencanaan pengembangan pariwisata harus mengacu pada A3 yakni, atraksi, amenitas dan aksesbilitas. 

Dikatakan Ramar, aspek A3 ini merupakan syarat minimal bagi pengembangan sebuah destinasi wisata. 

Namun dikatakan Ramar, apabila melihat dari kondisi keuangan daerah, aspek A3 tersebut cukup berat untuk dipenuhi. 

Baca juga: Disparekraf Mansel Siapkan Perempuan Arfak jadi Duta Pariwisata

Baca juga: Disparekraf Mansel Harap 30 Ribu Hektare Lahan Pengembangan Pariwisata Gunung Botak Akomodir 4 Dusun

"Karena keuangan daerah fokus pada pembangunan sektor-sektor pelayanan wajib dasar," tuturnya, Jumat (22/3/2024). 

Sementara diakui Ramar, sektor pariwisata sendiri belum masuk sebagai program wajib dasar. 

"Pariwisata ini menjadi program pilihan. Tapi kami lihat pariwisata ini program pilihan yang wajib dilaksanakan di daerah. Karena ini sangat menjanjikan," ujarnya. 

Dengan kondisi keuangan yang tampaknya cukup berat untuk menopang aspek A3 pengembangan pariwisa tersebut, maka menurut Ramar, skema pembiayaaan yang tengah diprakarsai oleh DPMPTSP Papua Barat menjadi pilihan yang sangat baik. 

"Karena yang kami lihat apa yang diprakarsai oleh teman-teman DPMPTSP Papua Barat dan Mansel ini merupakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha, dan kami sangat menyambut baik," pungkasnya.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved