80 Anggota TNI dan Polri Amankan Sidang Kasus Pembunuhan Kadistrik Kramongmongga Fakfak
"Metode pengamanan berlapis, mengunakan sistem 3 ring," kata Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sebanyak 80 personel TNI dan Polri di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengamankan sidang kasus pembunuhan Kepala Distrik (Kadistrik) Kramongmongga Fakfak.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (25/3/2024), barikade Kepolisian tampak di Pengadilan Negeri Fakfak.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, mengatakan 80 personel itu terdiri dari 60 personel Polres Fakfak dan 20 anggota Kodim 1803 Fakfak.
"Metode pengamanan berlapis, mengunakan sistem 3 ring," katanya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Ring satu, ucapnya, pengamanan yang meliputi bagian sekitar depan pintu masuk ruangan sidang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Buron Kasus Kramongmongga Menyerahkan Diri ke Polres Fakfak
"Ring dua meliputi areal sekitar bagian depan, bagian belakang, serta bagian samping kanan dan kiri gedung," ujarnya.
Bagian ring tiga yakni bagian pintu gerbang areal pagar Gedung Pengadilan Negeri Fakfak.
"Beberapa personel ditugaskan dalam mengawal tahanan dari rutan ke Pengadilan Negeri Fakfak," kata Hendriyana.
Baca juga: Polsek Fakfak Patroli dan Pasang Foto DPO Kramongmongga di Tempat Umum
Pengamanan berlapis hingga tiga ring ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di areal dalam dan sekitar luar ruang sidang.
"Prinsipnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama proses persidangan," kata Hendriyana.
Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan keluarga korban atas bantuan dan partisipasinya.
"Sehingga proses sidang perdana kasus ini dapat berjalan dengan aman dan tertib," ujar Hendriyana.
Baca juga: Ali Baham Temongmere Pastikan Kasus Kramongmongga Tak Mempengaruhi Investasi Pupuk di Fakfak
Kepala Distrik Kramongmongga, Darson Hegemur, meninggal dunia akibat diserang orang tidak dikenal pada15 Agustus 2023 malam.
Saat itu, terjadi pengrusakan dan pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga.
Pada malam yang sama, orang tak dikenal juga membakar SMPN 4 Kokas, Kabupaten Fakfak.
TNI dan Polri
kasus pembunuhan
Distrik Kramongmongga
Pengadilan Negeri Fakfak
Hendriyana
Kabupaten Fakfak
316 Mahasiswa Baru Masuk Politeknik Negeri Fakfak, 177 Orang Asli Papua |
![]() |
---|
Misteri Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Mulai Terungkap, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Ustaz Abdulrahman Sindang Ajak Polisi Muslim di Fakfak Tebarkan Cinta Kasih dalam Pelayanan |
![]() |
---|
Kabupaten Fakfak Tuan Rumah Pesparawi XV Tingkat Papua Barat-PBD 2027 |
![]() |
---|
LPPD Fakfak Matangkan Persiapan Tim Menuju Pesparawi Nasional XIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.