Pengadilan Agama Manokwari Salurkan 24 Zakat Penghasilan Pegawai ke Masyarakat

Ia menambahkan zakat penghasilan itu dikumpulkan dari para pegawai yang berstatus PNS di lingkungan Pengadilan Agama Manokwari.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Muhammad Syauki S Dasy, menyerahkan zakat penghasilan ke masyarakat di Borobudur Pengungsian, Kamis (28/3/2024) siang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengadilan Agama Manokwari membagikan zakat penghasilan bagi penerima di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Muhammad Syauki S Dasy, menerangkan pembagian zakat penghasilan itu ditujukan ke 24 orang di berbagai lokasi.

"Tersebar di Belakang Golkar, Kampung Jawa, Borobudur Pengungsian, Reremi, Mako Brimob hingga SP," katanya, Jumat (29/3/2024) .

Ia menambahkan zakat penghasilan itu dikumpulkan dari para pegawai yang berstatus PNS di lingkungan Pengadilan Agama Manokwari.

Baca juga: Ini Jumlah Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Teluk Bintuni

Baca juga: Baznas Papua Barat Gelar Penentuan Zakat Bersama UPZ se-Manowkari, Segini Besarannya

 

"Ini tepat setahun kami himpun dan kami bagikan ke masyarakat kurang mampu," ujar Syauki Dasy.

Dari kumpulan zakat penghasilan selama setahun, ucapnya, terhimpun kurang lebih Rp 20 juta.

Sebanyak 60 persen dari dana itu dikembalikan ke masing-masing pegawai untuk diberikan ke keluarga terdekat.

"Yang 40 persen itu yang kita kumpul untuk kita bagi ke masyarakat umun di sekitar kantor sini," kata Syauki Dasy.

Ia memastikan penerima zakat itu adalah para masyarakat kurang mampu di wilayah kerja Pengadilan Agama Manokwari.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved