Berita Teluk Bintuni

Polres Teluk Bintuni Pastikan Intens Patroli Dialogis ke SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

apabila menemukan kejanggalan atau dugaan kecurangan pada SPBU atau pertashop di Kabupaten Teluk Bintuni, agar segera menghubungi polisi.

Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Randy Rumbia
Kanit IV Tipidter Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Christian Wahyu Pratama S.Tr.K., didampingi oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Bripka Rolando Manggaprouw beserta anggota satreskrim turun langsung melakukan pengecekan di SPBU, Sabtu (30/3/2024) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah mengestimasi puncak arus mudik Lebaran 2024 terjadi pada, 5 hingga 7 April 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni melalui Unit IV Tipidter bersama Unit Resmob melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan pertashop di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Sabtu (30/3/2024).

Sidak ke SPBU dipimpin oleh Kanit IV Tipidter Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Christian Wahyu Pratama didampingi Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Bripka Rolando Manggaprouw.

Baca juga: Danlanal Fakfak Jamin Keamanan Laut dengan Patroli Rutin saat Arus Mudik Lebaran 2024 

Baca juga: KSOP Fakfak Bentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Mudik Lebaran 2024

Ipda Christian Wahyu mengatakan, sidak ini didasari oleh instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit kepada seluruh jajaran, untuk menekan angka pelanggaran yang sering terjadi di SPBU dan Pertashop menjelang mudik Lebaran 1445 H.

“Tujuan dari pengecekan ke seluruh SPBU adalah untuk memastikan tidak ada kecurangan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Ipda Christian.

Selain itu, Satreskrim Polres Teluk Bintuni juga memberikan imbauan kepada pengusaha BBM (SPBU dan Pertashop), untuk mentaati peraturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. 

Apabila ditemukan adanya kecurangan, akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Satreskrim Polres Teluk Bintuni juga akan intensif melaksanakan patroli dialogis ke SPBU, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang mudik Lebaran,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan yang dilakukan di sejumlah SPBU dan pertashop menunjukkan bahwa mesin pompa BBM dalam keadaan normal tanpa adanya perangkat tambahan. 

Nozle pompa BBM juga sesuai antara jumlah BBM yang dikeluarkan (1 liter) dengan FUEL METER yang terdapat pada dispenser.

Ipda Christian Wahyu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, apabila menemukan kejanggalan atau dugaan kecurangan pada SPBU atau pertashop di Kabupaten Teluk Bintuni, agar segera menghubungi polisi.

“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Teluk Bintuni dengan memastikan semua kebutuhan masyarakat, dalam hal ini BBM, dapat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. 

Adapun SPBU/Pertashop di Kabupaten Teluk Bintuni yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni:

1. SPBU Tisai

2. Pertashop Kampung Nusantara Pertashop km 02

3. Pertashop km 06

4. Pertashop Kampung Lama

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved