Tolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat untuk Daftar Polisi di Fakfak, Ini Kata Arif Usman Rumra

"Teman-teman LMA Fakfak juga membawa buku berisi daftar marga asli Mbaham Matta Kabupaten Fakfak Papua Barat," katanya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Ketua Tim Pendaftaran Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024, AKP Arif Usman Rumra, angkat bicara tentang ditolaknya Surat keterangan orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat dalam pemberkasan seleksi penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Ketua Tim Pendaftaran Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024, AKP Arif Usman Rumra, angkat bicara tentang ditolaknya Surat keterangan orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat dalam pemberkasan seleksi penerimaan Bintara Polri dan Tamtama Tahun 2024. 

Saat dihubungi TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (19/4/2024), Arif membenarkan hal tersebut. 

"Persyaratan pemberkasan sudah terinci dan tertulis secara jelas bahwa pendaftar harus membawa surat keterangan OAP dari LMA Kabupaten Fakfak," ujar Arif Usman Rumra.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir Polri melibatkan LMA Kabupaten Fakfak dalam penerimaan terkait status OAP. 

"Kami libatkan teman-teman dari LMA Kabupaten Fakfak untuk bersama-sama kroscek apakah benar itu surat dari LMA atau bukan," katanya.

Baca juga: Polres Teluk Bintuni Sebut Banyak Anak Muda Berminat Jadi Anggota Polri

Ia memastikan LMA Fakfak juga terbuka sepenuhnya terhadap anak-anak asli yang ingin meminta surat keterangan asli Papua untuk proses pendaftaran. 

"Karena nanti catatan dari LMA Fakfak itu betul-betul tertulis bahwa yang bersangkutan betul-betul orang asli Papua atau OAP," ujar Arif Usman Rumra

Menurutnya, orang Papua ialah penduduk Papua yang bisa saja satu dari kedua orang tuanya bukan asli Papua, tapi lahir dan besar di Papua. 

Baca juga: Animo Tinggi, Pendaftaran Seleksi Anggota Polri di Kaimana Papua Barat Capai 452 Orang

"Teman-teman LMA Fakfak juga membawa buku berisi daftar marga asli Mbaham Matta Kabupaten Fakfak Papua Barat," katanya. 

Sebelumnya, beberapa anak-anak asli Mbaham Matta Fakfak harus kembali mengurus surat keterangan orang asli Papua (OAP) dari LMA Fakfak

Hal itu karena mereka membawa surat asli OAP dari Dewan Adat yang tak diterima dalam proses pemberkasan.(*) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved