Rabu, 22 April 2026

Berita Mansel

Pembahasan LKPJ Pemkab Mansel Molor, Ini Kata Hendrikus Betay

agendanya seharunya LKPJ sudah harus diserahkan 31 Maret lalu, sehingga ada waktu 30 hari lagi untuk pembahasan untuk memberikan rekomendasi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Pembahasan LKPJ Pemkab Mansel Molor, Ini Kata Hendrikus Betay
TribunPapuaBarat.com/Andika Gumenggilung
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mansel, Papua Barat, Hendrikus Betay, Jumat (26/04/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Manokwari Selatan (Mansel) tahun anggaran 2023 dipastikan molor. 

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mansel Hendrikus Betay menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terhambat anggaran untuk melaksanakan sidang pembahasan LKPJ

"Itu LKPJ sudah diserahkan dari Pemkab Mansel, tapi sekarang kami terhambat dengan pembiayaan pelaksanaan kegiatan. Sudah proses (terkait anggaran), tapi tidak tahu. Kalau anggaran sudah keluar, pelaksanaan kegiatan sudah bisa kita lakukan," tuturnya, Jumat (26/4/2024). 

Baca juga: Bupati Freddy Thie Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj APBD 2022 di DPRD Kaimana

Baca juga: Pimpin Apel Gabungan, Wempi Rengkung Ingatkan OPD Mansel Soal LKPJ 2023

Dikatakan Betay, agendanya seharunya LKPJ sudah harus diserahkan 31 Maret lalu, sehingga ada waktu 30 hari lagi untuk pembahasan untuk memberikan rekomendasi. 

"LKPJ diserahkan Senin lalu, jadi tinggal dihitung 30 hari dari situ. Jadi memang terlambat," ujarnya. 

"Tapi meski terlambat, yang pasti akan tetap terlaksana sampai dengan pemberian rekomendasi dari DPRD," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved