Berita Mansel
Pembahasan LKPJ Pemkab Mansel Molor, Ini Kata Hendrikus Betay
agendanya seharunya LKPJ sudah harus diserahkan 31 Maret lalu, sehingga ada waktu 30 hari lagi untuk pembahasan untuk memberikan rekomendasi.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Hendrikus-Betay-Jumat-26042024.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Manokwari Selatan (Mansel) tahun anggaran 2023 dipastikan molor.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mansel Hendrikus Betay menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terhambat anggaran untuk melaksanakan sidang pembahasan LKPJ.
"Itu LKPJ sudah diserahkan dari Pemkab Mansel, tapi sekarang kami terhambat dengan pembiayaan pelaksanaan kegiatan. Sudah proses (terkait anggaran), tapi tidak tahu. Kalau anggaran sudah keluar, pelaksanaan kegiatan sudah bisa kita lakukan," tuturnya, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Bupati Freddy Thie Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj APBD 2022 di DPRD Kaimana
Baca juga: Pimpin Apel Gabungan, Wempi Rengkung Ingatkan OPD Mansel Soal LKPJ 2023
Dikatakan Betay, agendanya seharunya LKPJ sudah harus diserahkan 31 Maret lalu, sehingga ada waktu 30 hari lagi untuk pembahasan untuk memberikan rekomendasi.
"LKPJ diserahkan Senin lalu, jadi tinggal dihitung 30 hari dari situ. Jadi memang terlambat," ujarnya.
"Tapi meski terlambat, yang pasti akan tetap terlaksana sampai dengan pemberian rekomendasi dari DPRD," pungkasnya.
(*)