Berita Fakfak
Honorer Pemkab Fakfak Bakal Dirumahkan, Untung Tamsil: Itu Berita Tidak Benar
"Tentu kalau seperti itu maka akan membebankan kami juga, sehingga ini harus bisa menjadi perhatian bersama," tegas Untung Tamsil.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak, Untung Tamsil membantah informasi yang beredar bahwasanya tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak bakal dirumahkan secara massal.
"Perlu kami pertegas, bahwasanya informasi tersebut tidaklah benar, telah diterbitkan SK-nya itu terbit dan berlaku 6 bulan dari Januari hingga Juli," kata Untung Tamsil saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/5/2024).
Kemudian lanjut Untung Tamsil, nanti dari Bulan Juli tentu akan diperpanjang lagi.
Baca juga: Penerimaan CPNS 2024 di Fakfak, Untung Tamsil: Kami Komitmen 80-20
Baca juga: Massa Guru Honorer Nyaris Palang Kantor BKPP Tekuk Bintuni, Pertanyakan Soal Penerimaan CPNS
"Jadi sebetulnya pembayaran gaji pegawai honor ini dilihat dari triwulan, tetapi kami akan perpanjang lagi 3 bulan, dari Juni, Juli, Agustus kemudian sampai terakhir di Desember," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia membantah keras isu-isu yang beredar di masyarakat bahwasanya tenaga honorer akan dirumahkan.
"Hanya saja saya bersama wakil bupati meminta untuk saudara-saudara adik-adik yang sudah diberikan kesempatan dari pemerintah daerah harus rajin melaksanakan tugas," tandasnya
Dikatakannya, bagaimana mungkin mereka (tenaga honorer) ada yang tidak masuk kerja lalu menerima gaji.
"Tentu kalau seperti itu maka akan membebankan kami juga, sehingga ini harus bisa menjadi perhatian bersama," tegas Untung Tamsil.
Untung menekankan, pihaknya akan memperpanjang lagi SK honorer dari Juli sampai Desember nantinya.
Disinggung soal apakah ada evaluasi terkait perpanjangan SK, Untung Tamsil mengatakan sudah barang tentu perlu evaluasi dan pengawasan.
"Makanya tugas dari pimpinan-pimpinan OPD, bahkan di tingkat distrik harus mampu mengawasi dan mengendalikan pegawainya apakah aktif atau tidak," ujarnya.
Dikatakannya, untuk apa pemerintah memperkerjakan anak-anak yang tidak aktif bekerja.
"Kan masih banyak anak-anak lain yang mengantre sebagai pegawai honor di luar sana," tambahnya.
Terakhir, ia juga sekaligus menegaskan sesuai edaran kementerian maka tidak ada lagi pengangkatan pegawai honor.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.