Pilkada Fakfak
Utayoh Jilid II Resmi Mendaftar Bacakada di PKB Fakfak
"Kami tentu telah mantap mempersiapkan diri dan PKB jangan ragu-ragu lagi untuk mengusung Utayoh," pintanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pasangan petahana Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom resmi mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fakfak Papua Barat.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, Kamis (2/5/2024), Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom tiba di Sekretariat PKB Fakfak sekira pukul 17.00 WIT.
Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom tiba dengan kemeja putih polos dan mahkota khas Fakfak Papua Barat di kepala.
Baca juga: Untung Tamsil: PKB Jangan Ragu Usung Utayoh Jilid 2 di Pilbup Fakfak 2024
Baca juga: Utayoh Jilid II Daftar ke PAN Fakfak, Untung Tamsil Optimistis Dapat Rekomendasi
Kaka UT Sapaan akrab orang nomor 1 di Fakfak Papua Barat itu langsung melempar senyum tatkala turun dari mobil dan memasuki sekretariat serta menyalami satu per satu pengurus PKB Fakfak.
"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita Utayoh telah resmi mendaftar di Sekretariat PKB Fakfak Papua Barat," ujar Untung Tamsil saat diwawancarai wartawan, Kamis (2/5/2024).
Untung Tamsil menyebutkan, kesempatan yang baik tersebut juga menyampaikan terimakasih atas kesediaan pengurus PKB Fakfak untuk menerima pemberkasan yang telah dipenuhi Utayoh jilid II.
"Kami tentu telah mantap mempersiapkan diri dan PKB jangan ragu-ragu lagi untuk mengusung Utayoh," pintanya.
Ia menegaskan, pihaknya sama dengan kontestan lain yang juga berjuang bersama-sama untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB Fakfak.
Sementara itu, Ketua PKB Fakfak Dahlan Namudat mengatakan pemberkasan yang diterima dari Utayoh telah lengkap.
"Kami intinya menyambut baik semua dan terbuka secara umum bagi siapa saja putra putri kebanggaan Fakfak untuk mendaftar," tekannya.
Ia menyebutkan PKB Fakfak ialah partai politik milik kitorang (kita) semua, bukan milik satu kandidat saja.
"Bagian dari pemberian rekomendasi ialah keputusan DPP. Kami yang akan mengeluarkan rekomendasi tersebut. Kami di DPC hanya menjalankan mekanisme atau tahapan dari DPP," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.