Pilgub Papua Barat

Pilgub Papua Barat 2024 Tanpa Calon Perseorangan, KPU Klaim Sosialisasi Sudah Maksimal

KPU Papua Barat sejak 4 April 2024 telah gencar melakukan sosialisasi melalui pembuatan infografis di medsos resmi dan laman resmi milik KPU

dok KPU Papua Barat
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat resmi menutup penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIT di kantor KPU Papua Barat di Manokwari. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat dalam Pilkada 2024 tanpa pasangan calon perseorangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelengga KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq setelah 7 hari (5-12 Mei 2024) waktu penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan oleh KPU sepi pendaftar.

"Karena tidak ada paslon perseorangan yang mendaftar, sehingga sub tahapan penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Papua Barat 2024 resmi ditutup pada Minggu (12/5/2024) tepat pukul 23.59 WIT," ujar Halim melalui siaran pers, Senin (13/5/2024).

Baca juga: David Baru: Prabowo Subianto Dukung DOAMU Jilid 2 di Pilgub Papua Barat 2024

Baca juga: KPU Papua Barat Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub, Muin: Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Padahal, kata Halim, KPU Papua Barat sejak 4 April 2024 telah gencar melakukan sosialisasi melalui pembuatan infografis di media sosial (medsos) resmi dan laman resmi milik KPU Papua Barat.

"Dalam infografis itu disebutkan, bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur wajib mengantongi dukungan paling sedikit atau lebih dari 10 persen data pemilih tetap (DPT) Papua Barat dan tersebar paling sedikit atau lebih di 4 kabupaten di Papua Barat," ujarnya menjelaskan.

Kemudian, lanjut Halim, bahwa pada tanggal 5 Mei 2024, melalui pengumuman nomor: 532/PL.02.2-Pu/92/2.1/2024 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Barat, KPU Papua Barat kembali menyampaikan sosialisasi.

"Bahkan pengumuman ini tidak hanya melalui medsos dan laman milik KPU papua Barat saja tetapi KPU Papua Barat juga mencetak sejumlah baliho besar untuk kemudian dipasang di sudut-sudut jalan strategis yang tersebar di 7 kabupaten," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved