Pilkada Fakfak

Jelang Pilkada 2024, KPU Fakfak Lantik 85 Anggota PPD

"Karena PPD ini tentunya sebagai eksekutor di lapangan saat proses pemungutan suara," tambahnya. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PILKADA 2024 - Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 17 distrik resmi dilantik KPU Kabupaten Fakfak Papua Barat di salah satu hotel terbesar di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Fakfak Papua Barat 2024, sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 17 distrik resmi dilantik.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, Kamis (16/5/2024), pelantikan tersebut berlangsung di salah satu hotel terbesar di Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

Para anggota PPD mulanya mendengar pembacaan keputusan dan resmi ditetapkan sebagai anggota PPD yang akan bertugas pada Pilkada 2024.

Baca juga: KPU Manokwari: Hingga Penutupan Pendaftaran Pilkada Jalur Independen, Tak Ada yang Penuhi Syarat

Baca juga: KPU Kaimana Umumkan Hasil Seleksi PPD, Candra Kirana: Besok Dilantik

Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan pihaknya menekankan pentingnya integritas bagi para petugas PPD dalam bertugas di Pilkada Fakfak 2024. 

"Saya menyampaikan selamat untuk saudara-saudara yang terpilih dan tetap menjaga integritas serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi," pesannya. 

Hendra menyebutkan, sebanyak 85 anggota PPD akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam memantapkan persiapan menjelang Pilkada 2024. 

"Karena PPD ini tentunya sebagai eksekutor di lapangan saat proses pemungutan suara," tambahnya. 

Ia menambahkan, PPD bersifat ad hoc artinya sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat kampung, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu.

Pihaknya berharap para petugas PPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap selalu menjaga kesehatan.

"Selain itu kami KPU Fakfak juga melaksanakan upload 3 x 24 jam Silon Bapaslon Perseorangan Pilbup Kabupaten Fakfak 2024," infonya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved