Pilkada Fakfak
Partai Hanura Fakfak Tutup Pendaftaran Bacakada 2024, Hanya Utayoh yang Memenuhi Syarat
Burhan Landupa menyebutkan, Bacakada Bupati Fakfak Samaun Dahlan tidak memenuhi syarat sesuai PO turunan juknis penjaringan penetapan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fakfak, Papua Barat menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) 2024.
Tak hanya itu, Partai Hanura Fakfak juga mengumumkan, dari sekian bacakada yang mendaftar hanya Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) yang memenuhi syarat.
"Setelah verifikasi dan validasi sesuai peraturan organisasi atau PO turunan juknis, hanya satu kandidat yang memenuhi syarat yakni pasangan Utayoh," kata Ketua TPPP DPC Hanura Fakfak, Burhan Landupa kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Dominggus Rumadas Kembalikan Berkas ke DPC Hanura Manokwari, Orpa Tandiseno: Segera Diproses
Baca juga: HADDY Daftar Bacakada Manokwari di Partai Hanura, Richard Rumbarar: Pertama yang Datang Berpasangan
Burhan Landupa menyebutkan, Bacakada Bupati Fakfak Samaun Dahlan tidak memenuhi syarat sesuai PO turunan juknis penjaringan penetapan dan pemenangan Partai Hanura.
"Sebab dalam PO itu ada mengatur soal pengembalian formulir pendaftaran harus atau wajib dihadiri oleh bakal calon bupati atau baka calon wakil bupati periode 2024 - 2029," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Fakfak Baguna Palisoa berterimakasih serta mengapresiasi tim kerja TPPP DPC Hanura Fakfak yang telah melakukan penjaringan dan penetapan Bacakada bupati dan wakil bupati Fakfak.
TPPP DPC Hanura Fakfak resmi menutup pendaftaran Bacakada untuk berkontestasi pada Pilkada Fakfak 2024 pada Rabu, 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIT.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.