Info Unipa
Keliopas Krey: UNIPA Buka Ruang Diskusi untuk Umum Terkait Penetapan UKT dan IPI 2024
Tim Penyusun Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) UNIPA saat ini sedang gencar menyosialisasikan penetapan tarif UKT dan IPI
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
Rektor UNIPA Meky Sagrim (kanan) dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNIPA Keliopas Krey, usai sosialisasi penetapan tarif UKT dan IPI bagi dosen dan tenaga kependidikan, di kampus UNIPA, Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/5/2024).
Ia menguraikan, peninjauan kembali tarif UKT bagi mahasiswa dapat dilakukan jika terdapat perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.
“Atau ketidaksesuaian data dengan fakta terkait ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa,” tuturnya.
Ia mengaku, PTN menetapkan hasil peninjauan kembali tarif UKT berupa tarif dan kelompok UKT tetap, penurunan tarif dan/atau perubahan kelompok UKT, atau pemberian keringanan UKT.
(*)
Tags
Universitas Papua (Unipa)
uang kuliah tunggal (UKT)
iuran pengembangan institusi (IPI)
Keliopas Krey
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.