Pilkada Pegaf
Dua Pasangan Bacalon Pilkada Pegaf Datar di PSI, Agus Ahoren: Rekomendasi Kewenangan DPP
Lanjut Agus Ahoren, setelah menerima dua berkas pasangan bacalon iti, maka pihaknya akan melanjutkan ke DPW PSI Papua Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Psi361.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon (Bacalon).
Dua pasangan bacalon tersebut ialah, Dominggus Saiba-Andi Salabai dan Marinus Mandacan-Ever Dowansiba.
Ketua Penjaringan Bacakada PSI Pegaf Agus Ahoren mengatakan, pihaknya hanya bersifat menjaring bacalon.
Baca juga: PSI Sambangi Partai Hanura: Daftarkan Purwanto Sebagai Bacawabup Manokwari
Baca juga: MARVER Daftar Bacakada di PSI Pegaf, Marinus Mandacan: Tidak Ada Saling Sikut, Kita Bersaudara
Hal itu sambung Agus Ahoren, sesuai dengan perintah dari DPP PSI.
"Kami hanya menjaring atau membuka pendaftaran saja," kata Agus Ahoren saat diwawancarai wartawan di sekretariat penjaringan PSI Pegaf, Swapen Perkebunan, Manokwari, Sabtu (18/5/2024) pukul 10.30 WIT.
Lanjut Agus Ahoren, setelah menerima dua berkas pasangan bacalon iti, maka pihaknya akan melanjutkan ke DPW PSI Papua Barat.
"Untuk selanjutnya lagi, DPW PSI Papua Barat akan membawa berkas pasangan bacalon ke DPP," jelasnya.
Oleh sebab itu, Agus Ahoren menegaskan, yang memiliki kewenangan memberikan rekomendasi ialah DPP.
"Sekali lagi kami tegaskan, yang punya wewenang memberikan rekomendasi PSI ialah DPP," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu, PSI Pegaf berhasil meraih dua kursi DPRD setempat.
Oleh sebab itu, PSI Pegaf berhak melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
(*)