Pilkada Fakfak
Bawaslu Fakfak Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
"Baik melalui online maupun di dunia nyata, sehingga kami harapkan bagi para ASN ini bisa menjadi perhatian bersama," tuturnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Papua Barat memberikan peringatan bagi ASN agar dapat menjaga netralitas pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
"Netralitas ASN tentu menjadi atensi khusus kami Bawaslu Fakfak Papua Barat," kata Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (21/5/2024).
Arifin Takamokan menyebutkan, pihaknya bahkan telah membuat MoU dengan Pemerintah Daerah untuk menyepakati agar bisa memberantas terjadinya pelanggaran Pemilu terhadap ASN.
Baca juga: Untung Tamsil Tekankan Netralitas Kepala Kampung di Pemilu 2024
Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Gelar Penandatangan Ikrar Perjanjian Netralitas ASN
"Kami juga sudah menyiapkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN atau Siap Net untuk mengontrol dan mengawasi persoalan netralitas," ujarnya.
Dikatakan Arifin Takamokan, jika para ASN melakukan pelanggaran baik pada saat proses kampanye di lapangan ataupun di sosial media maka akan dideteksi, dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Misalnya saja terkait postingan mempromosikan seorang calon, like, komentar maupun membagikan atau share foto di bawah baliho calon maka itu kami akan melakukan pemanggilan," bebernya.
Perlu diketahui pula, Arifin Takamokan menyebutkan di dalam aplikasi pengawas netralitas tersebut juga dipantau 5 lembaga tertinggi di Indonesia.
"Mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN RB, Kemendagri, Bawaslu, dan KASN," rincinya.
Dengan begitu, diharapkan pihaknya Bawaslu Fakfak dapat lebih efektif mengawasi segala bentuk pelanggaran Pemilu khususnya persoalan netralitas.
"Baik melalui online maupun di dunia nyata, sehingga kami harapkan bagi para ASN ini bisa menjadi perhatian bersama," tuturnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.