Pilkada Fakfak

Pilkada Fakfak, Untung Tamsil Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar langkah dari Utayoh jilid II diberikan kelancaran.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
ISTIMEWA
PILKADA FAKFAK 2024 - Petahana Bupati Fakfak Untung Tamsil saat menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat di Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin dengan 6 poin penting di dalamnya, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang momen Pilkada 2024, Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Fakfak, Untung Tamsil diketahui telah menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.

Sebelumnya foto petahana Bupati Fakfak tersebut beredar luas di sosial media tengah memegang sebuah dokumen bersampul biru dengan latar belakang logo Partai Demokrat.

"Iya benar pada Selasa 21 Mei 2024 bapak Untung Tamsil sebagai bakal calon Bupati Fakfak telah menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat di Jakarta,” ujar Ketua I Tim Pemenangan Uta’Yoh Jilid Dua, Safri Adam Rumagesan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Utayoh Rencana Daftar di Partai Golkar dan Perindo

Baca juga: Maju Pilkada Fakfak, Saleh Siknun Komitmen Perbaiki Tata Penyelenggaraan Pemerintahan 

Safri menyebutkan dalam dokumen tersebut terdapat 6 poin penting.

"Namun kami belum dapat membeberkan poin-poin yang tercantum pada dokumen tersebut," pungkasnya

Diinformasikan pihaknya sampai tanggal 22 Juli 2024 mendatang, dipastikan ada arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Partai Demokrat Pusat.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar langkah dari Utayoh jilid II diberikan kelancaran.

"Mari kita sama-sama berdoa dan bekerja serta terus melakukan konsolidasi," tambahnya.

Sehingga dikatakannya apa yang menjadi kepercayaan Partai Demokrat ini merupakan bagian terpenting dalam melanjutkan kepemimpinan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024-2029.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved