Pilkada 2024

Berikut Daftar Bacabup dan Bacawabup di Papua Barat yang Terima Rekomendasi Partai Hanura

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan bacabup dan bacawabup penerima surat tugas itu ialah, mencari dukungan untuk memenuhi 20 persen kuota.

|
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Sekretaris DPD Partai Hanura Papua Barat, Jhon Dimara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah menerbitkan sejumlah surat tugas untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) se-Papua Barat.

Sekretaris Partai Hanura Papua Barat Jhon Dimara mengatakan, surat tugas yang telah diserahkan meliputi, Manokwari, Kaimana, Fakfak, Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Teluk Wondama.

"Sesuai dengan hasil pileg 2024 kemarin," kata Jhon Dimara saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (11/6/2024) pukul 15.30 WIT.

Baca juga: Pilkada Fakfak, Samaun Dahlan Kantongi Surat Rekomendasi Hanura

Baca juga: Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar

Lanjut Jhon Dimara, untuk Kabupaten Manokwari surat tugas diberikan ke empat bacabup.

Yakni, Hermus Indou, Bernard Boneftar, Aristoteles Wamafma dan Godhelp Mansnembra.

Selain itu sambung Jhon Dimara, pihaknya juga menyerahkan surat tugas ke bacawabup Manokwari yakni, Mugiono, Abdul Fattah dan Purwanto.

"Yang belum ambil untuk surat tugas bacabup Manokwari, Godhelp Mansnembra," ungkapnya.

Lebih lanjut Jhon Dimara mengatakan, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak surat tugas diserahkan ke Dominggus Saiba-Andi Salabai dan Marinus Mandacan-Ever Dowansiba.

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama diserahkan ke Hendrik Mambor-Andarias Kayukatui.

Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik.

Untuk Kaimana surat tugas diberikan ke calon incumbent, Freddy Thie.

"Jadi masih ada yang belum punya pasangan," ujarnya.

Jhon Dimara menambahkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan bacabup dan bacawabup penerima surat tugas itu ialah, mencari dukungan untuk memenuhi kuota 20 persen.

Hal itu sambung Jhon Dimara, sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) serta petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku di Partai Hanura.

"Jadi ini cepat-cepatan. Selanjutnya diberikan SK B1KWK. Jadi yang belum punya pasangan segera mencari," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved