Berita Fakfak
Tim Opsnal Polsek Fakfak Tangkap Pencuri HP yang Resahkan Warga
"Turut kami sita pula, 1 unit motor merek MIO 125Cc warna merah dengan nomor polisi PB 4009 FD yang diduga digunakan dalam beroperasi," bebernya
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Fakfak Papua Barat berhasil menangkap seorang terduga pencurian handphone yang belakangan ini meresahkan warga.
"Jadi kronologi penangkapannya itu berawal dari adanya laporan pemilik Toko Sinar Pare Cell Piket bahwa adanya tidak pidana pencurian sebanyak 9 buah HP," jelas Kapolsek Fakfak, AKP Slamet Eko Rohmanudin saat diwawancarai wartawan, Rabu (3/7/2024).
AKP Slamet Eko Rohmanudin menuturkan, selanjutnya piket penjaga bersama piket Reskrim Polsek Fakfak bergegas menuju TKP yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kampung Dulan Pokpok Torea Fakfak.
Baca juga: Pencuri Spesialis Indekos Ditangkap, Polres Sorong Kota Amankan 11 Unit Sepeda Motor
Baca juga: Polresta Manokwari Ringkus 4 Pencuri Motor, 2 Pelaku di Bawah Umur
"Dengan adanya laporan yang kami terima, piket jaga Polsek Fakfak melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.25 WIT," ujarnya menerangkan.
Lalu piket jaga Aipda Navaro Simalipa bersama Piket Reskrim Polsek Fakfak Aipda Arsan melakukan pengkapan terhadap yang diduga pelaku pencurian HP di Jalan Sekru, Fakfak Utara.
"Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan ialah K F, berumur 14 tahun, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan pelajar, alamat Kampung Sekban Distrik pariwari Fakfak," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit handphone merek OPPO Type A17, 1 unit handphone merek Realme Note 50, 1 unit handphone merek VIVO Type Y16.
"Turut kami sita pula, 1 unit motor merek MIO 125Cc warna merah dengan nomor polisi PB 4009 FD yang diduga digunakan dalam beroperasi," beber AKP Slamet Eko Rohmanudin.
Kemudian, pihaknya juga mengamankan uang sejumlah Rp 40.000 dan kotak handphone kosong sebanyak 8 dos.
"Akibat perbuatannya, pelaku sudah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Fakfak guna proses selanjutnya," katanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.