Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Fakfak Papua Barat Aktif Awasi Proses Pencoklitan

Arifin Takamokan menegaskan, proses pencoklitan telah dilaksanakan secara intensif hingga saat ini.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takamokan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak Papua Barat saat ini aktif melakukan pengawasan proses pencoklitan.

Itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Arifin Takamokan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (10/7/2024).

"Bawaslu Kabupaten Fakfak saat ini sedang aktif melakukan pengawasan terhadap proses pencoklitan," bebernya.

Baca juga: Polres Fakfak Papua Barat Pasang 1.000 Pamflet Jelang Pilkada 2024

Baca juga: Freddy Thie Minta Penyelenggara Pilkada Kaimana Jaga Independensi dan Netralitas

Arifin menyebutkan, tujuan utama dari kegiatan pencoklitan adalah memastikan bahwasanya setiap warga negara memiliki hak pilih di kabupaten tersebut terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Langkah ini penting mengingat akan adanya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang," jelas Arifin.

Arifin Takamokan menegaskan, proses pencoklitan telah dilaksanakan secara intensif hingga saat ini.

"Selain itu, kami Bawaslu Fakfak juga tengah mengawasi proses verifikasi faktual tahap pertama untuk calon perseorangan, yang tengah berlangsung dan akan berakhir hari ini," jelas Arifin.

Dikatakannya, langkah ini diambil untuk memastikan agar setiap calon perseorangan yang ingin bertarung dalam pilkada 2024 tersebut bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan secara ketat.

Lebih lanjut, Ia menambahkan upaya pencoklitan yang dilakukan menjelang pilkada 2024 bertujuan untuk memastikan agar hak memilih setiap warga negara dan masyarakat Fakfak terakomodir dengan baik dalam DPT.

"Hal ini menjadi langkah krusial dalam menjaga keabsahan dan keadilan proses demokrasi di tingkat lokal," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved