Imigrasi Manokwari
Soal Rencana Permohonan Paspor Tanpa Fisik KTP dan KK, Begini Respons Imigrasi Manokwari
Penggantinya, pemohon paspor cukup memakai identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP-elektronik (KTP-el).
TRIBUNPAPUABARAT.COM- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana agar fisik kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tak lagi menjadi syarat untuk pembuatan paspor.
Penggantinya, pemohon paspor cukup memakai identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP-elektronik (KTP-el).
Karena itu, Ditjen Imigrasi berniat untuk mengintegrasikan sistem imigrasi dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, wacana itu dilontarkan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam Festival Imigrasi “Imifest” 2024 di Bandung, Jawa Barat, pada 22 Juni 2024.
Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Papua Barat Gelar Operasi Gabungan di Mansel, Ini Hasilnya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menyambut baik wacana tersebut.
"Arahnya ke sana, tapi belum berlaku," katanya ketika dihubungi TribunPapuaBarat.com, Jumat (12/07/2024).
Menurut Iman Teguh Adianto, untuk syarat pembuat paspor baru, Imigrasi Manokwari tetap berpatok pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022.
"Kalau untuk penggantian paspor, pemohon memang cukup membawa KTP dan paspor lama," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Manokwari Gandeng PT SDIC untuk Program Desa Binaan di Kampung Aimasi
Ia yakin inovasi untuk penggunaan IKD akan mendapat sambutan baik dari masyarakat, terutama calon pemohon paspor.
"Kalau buat masyarakat sih, mungkin maunya segera direalisasikan, tapi kami kan membutuhkan persiapan," ucapnya.
Menurutnya, rencana tersebut sedang dalam kajian Ditjen Imigrasi.
"Kalau sudah diberlakukan, pasti kami segera informasikan dan sosialisasikan ke masyarakat," kata Iman Teguh Adianto.
Imigrasi Manokwari Buka Pelayanan Paspor Merdeka di MCM, Belanja Sambil Urus Paspor |
![]() |
---|
Imigrasi Manokwari Integrasikan Data Narapidana Bebas Bersyarat ke Sistem Pengawasan |
![]() |
---|
Cegah Perlintasan Ilegal, Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua Barat Teken MoU Pengawasan WBP |
![]() |
---|
Desa Binaan Imigrasi Menginspirasi Forum Internasional DGICM 2025 |
![]() |
---|
Tanda Baca Nama di Paspor Dihilangkan, Ini Penjelasan Imigrasi Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.