Berita Manokwari

Operasi Patuh Mansinam 2024 Berlangsung 14 Hari, Polres Manokwari Fokus Tujuh Pelanggaran

Dalam operasi itu, pihaknya menyasar segala bentuk pelanggaran dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo menyematkan pita tanda Operasi Patuh Mansinam 2024 di Halaman Mapolresta Manokwari, Senin (15/7/2024) pagi. Operasi Patuh Mansinam digelar selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 di Halaman Mapolresta Manokwari, Senin (15/7/2024) pagi.

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo yang memimpin apel pasukan mengatakan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2024 digelar pasca peringatan HUT Bhayangkara dan jelang Pilkada 2024.

Disebutnya, Operasi Patuh Mansinam 2024 akan berjalan selama 15-28 Juli 2024 atau selama 14 hari.

Baca juga: Ditlantas Polda Papua Barat Sabet Dua Penghargaan Fungsi Lantas 2024

Baca juga: Polres Fakfak Gelar Operasi Patuh Mansinam 2024, Berantas 7 Jenis Pelanggaran Lalulintas

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal," kata Kompol Wisnu Prasetyo.

Ia memastikan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2024 digelar untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Mansinam juga digelar dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam operasi itu, pihaknya menyasar segala bentuk pelanggaran dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Ada tujuh target penindakan pelanggaran operasi yang meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara; pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

Ditambah pengemudi yang mengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras beralkohol; pengemudi melawan arus dan kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spek dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor.

Pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam mengedepankan kegiatan preemtiv, preventif, edukatif, persuasif dan humanis serta didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

Adapun tindakan yang dilakukan petugas selama operasi digelar yaitu mendeteksi secara dini, lidik dan pemetaan lokasi tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan lakalantas.

Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.

Selain itu melaksanakan edukasi, membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalulintas serta melaksanakan penegakan hukum secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik.

"Target dan tindakan sebagai pedoman petugas di lapangan harus sejalan dengan tema yakni tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved