Sekolah Manipulasi Nilai, 51 Lulusan SMPN Dicoret dari 8 SMA Negeri, Begini Nasib Mereka

"Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," katanya, Selasa (16/7/2024).

Tribun Bali/Dwi Suputra
ILUSTRASI - Sebanyak 51 lulusan SMPN 19 Depok, Jawa Barat, dicoret dari delapan SMA Negeri karena kasus mark up atau manipulasi nilai. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 51 lulusan SMPN 19 Depok, Jawa Barat, dicoret dari delapan SMA Negeri.

Padahal, puluhan siswa tersebut sempat diterima sebagai siswa baru di beberapa SMA Negeri.

Penganuliran puluhan lulus SMPN 19 Depok dari delapan SMAN itu sedang diproses oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat.

Kejadian tersebut buntut dari mark up atau menaikkan nilai milik 51 siswa SMPN 19 Depok, 20 persen dari nilai awal.

Kecurangan ini diketahui Disdik Jawa Barat saat rapat bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek pada Jumat (12/07/2024).

Baca juga: 162 Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat Ikut MPLS: Membentuk Karakter dan Fisik

 

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, mengakui adanya pencucian nilai atau mark up rapor 51 siswa supaya lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Kami akui ada kesalahan dan kami siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," katanya, Selasa (16/7/2024).

Ia mengatakan telah menjelaskan kasus manipulasi nilai tersebut ke Itjen Kemdikbudristek.

Tidak Jujur

Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan nilai ke-51 siswa tersebut dikatrol sekira 20 persen dari e-rapor.

Ia menyayangkan kasus itu terjadi Kota Depok. Padahal, nilai asli 51 siswa itu masih bagus dan bisa lulus penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca juga: Dua Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Ikut Kompetisi Ilmiah di Malaysia

"Padahal tidak harus 'cuci rapor' (manipulasi nilai) ya, real saja. Peluang diterima (di sekolah negeri) ada," ujar Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/07/2024).

Menurutnya, mark up nilai oleh SMPN 19 Depok agar lebih memastikan bisa diterima di SMA Negeri.

Ade menyebut kecurangan ini diketahui saat menjalani rapat bersama Itjen Kemdikbudristek pada 12 Juli lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved