Berita Mansel
Yusak Ullo Ajak Masyarakat Mansel Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak
Dijelaskan Yusak Ullo, Samsat sendiri sudah melaksanakan berbagai macam sosialisasi agar program ini bisa diketahui oleh khlayak ramai
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Samsat Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Yusak Ullo mengajak masyarakat Mansel untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung sampai 31 Oktober mendatang.
Yusak Ullo mengatakan, sejak program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dimulai 1 Juli lalu, masyarakat sudah mulai antusias untuk membayar pajak kendaraan.
"Walau memang belum seratus persen, tapi antusias masyarakat sudah mulai terlihat," tuturnya, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: Samsat Sebut Tunggakan Pajak Randis Pemkab Mansel Capai Rp 300 Juta, Ini Kata Yusak Ullo
Baca juga: Pemprov Papua Barat Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Dijelaskan Yusak Ullo, Samsat sendiri sudah melaksanakan berbagai macam sosialisasi agar program ini bisa diketahui oleh khlayak ramai.
"Kita pasang baliho dibeberapa titik, kemudian juga kita ada buat stiker dan selebaran-selebaran," ujarnya.
Ia kemudian berharap, program ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak ada lagi kendaraan di Mansel yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Karena sebenarnya mereka bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja mungkin karena sudah dua atau tiga tahun sehingga denda semakin tinggi," ucapnya.
"Sehingga dengan program penghapusan denda pajak ini, bisa meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.