Berita Fakfak

Warga Minta Pihak Berwajib Tertibkan Warung Remang-remang dan Panti Pijat Plus-plus di Fakfak 

Sedangkan, hingga bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 592 kasus dengan penambahan 25 kasus ODHIV.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa via Tribun-Timur.com
Ilustrasi pijat plus-plus 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat meminta  pihak berwajib dan pemerintah setempat untuk menertibkan warung remang-remang dan panti pijat plus-plus yang tersebar di sejumlah titik Kota Pala.

Permintaan tersebut bukan tanpa hal mendasar, mengingat aktivitas warung remang-remang membuat daerah berjuluk "Kota Pala" dan punya nilai toleransi beragama tinggi itu dirasa sudah tercoreng. 

"Kami harap pemerintah mendengar aspirasi kami, kalau bisa aktivitas mereka ditutup saja karena semakin malam itu hilir mudik orang di kafe atau warung remang-remang itu sudah semakin meresahkan," kata salah satu warga, Ali kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: DP3AP2KB Fakfak Temukan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Sekolah 

Baca juga: Polresta Manokwari Ringkus 6 Pelaku Prostitusi Online di Dua Hotel Berbeda

Ali berharap ada perhatian serius, terlebih warung remang-remang dan sejenisnya ada yang terletak berdekatan dengan salah satu fasilitas pendidikan di Kabupaten Fakfak

"Saya sampai heran kenapa sampai dibiarkan begitu saja menyebar, apalagi yang berada di dekat kampus, meskipun lokasinya di pinggiran kota tetapi dekat dengan anak-anak kita yang notabennya mahasiswa," ujarnya. 

Kemudian, panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus dikatakannya perlu ditelusuri lebih dalam mengingat punya dampak besar terhadap kerukunan di tingkat keluarga. 

"Sudah banyak kasus perceraian hingga KDRT di Fakfak ini yang mulanya, karena sang suami suka jajan," ucapnya. 

Selain itu, warga lainnya, Wa Hasmiati juga membeberkan sangat terganggu dengan aktivitas warung atau kafe remang-remang di Fakfak Papua Barat yang begitu menjamur.

"Semoga ada perhatian untuk mereka, karena kalau dibiarkan saja pasti akan berdampak pada rusaknya moral generasi muda kita, mari berpikir bersama," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Nani Sri Untari membeberkan jumlah kasus HIV yang ditemukan di Kabupaten Fakfak hingga tahun 2022 adalah sebanyak 567 kasus. 

Sedangkan, hingga bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 592 kasus dengan penambahan 25 kasus ODHIV.

Namun tentu data tersebut merupakan kasus yang muncul di permukaan, karena masih banyak yang belum mau diperiksa atau screening HIV.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved