Pilkada 2024
Sidarman Minta Tim Bacakada Aktif Berkoordinasi dengan KPU Manokwari
Sebab lanjut Darman, dalam pendaftaran mendatang, KPU akan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman memastikan, pihaknya siap menyambut kehadiran pasangan calon yang akan mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.
Bahkan menurutnya, sesuai arahan pada 24 Agustus mendatang, KPU Manokwari akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyeragamkan pemahaman dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada).
"Kita juga akan melakukan simulasi dalam penerimaan tim pasangan calon, karena tentunya pendaftaran ini adalah tahapan yang tidak kalah penting, jadi kami harus betul-betul mempersiapkan segala sesuatunya," kata Darman, Sabtu (17/8/2024).
Baca juga: Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara Papua Barat di Pilkada 2024, Paskalis Semunya: Nihil Data Ganda
Baca juga: Pimpin Upacara di Bawaslu Papua Barat, Elias Idie: Tahapan Pilkada 2024 Makin Padat dan Krusial
Darman mengingatkan, terbatasnya waktu pendaftaran maka Liaison Officer (LO) atau penghubung bacakada bisa berkoordinasi dengan tim kpu terkait dokumen maupun prosedur yang harus dilakukan saat pendaftaran.
Sebab lanjut Darman, dalam pendaftaran mendatang, KPU akan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).
"Kita akan memakai aplikasi SILON. Jadi setiap tim pasangan calon silahkan mengajukan permohonan pembukaan akses Silon ke kpu, nanti operator kami akan membantu membuatkan akun. Setelah itu, admin maupun operator calon silahkan mengunggah semua dokumen pencalonan ke dalam Silon," jelasnya.
Sementara terkait kelengkapan dokumen, Darman berharap tim pasangan calon intens berkomunikasi ataupun datang langsung ke helpdesk pencalonan di Kantor kpu manokwari, tim helpdesk kpu sendiri, telah dibuka sejak sebulan lalu.
"Tim helpdesk kami siap membantu tim pasangan calon dalam mempersiapkan seluruh dokumen syarat pencalonan, sejauh ini memang ada beberapa tim pasangan yang datang berkonsultasi, dan kami sudah beri penjelasan ke mereka dokumen apa saja yang perlu disiapkan dan dibawa saat pendaftaran mendatang," tuturnya
Sembari mengingatkan syarat calon dan dokumen pencalonan seluruhnya diatur dalam PKPU No. 8 tahun 2024 tentang pencalonan.
Tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dibuka sejak 27 hingga 29 agustus 2024 setelah menerima pendaftaran.
Ia juga mengatakan tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen pencalonan setiap calon.
Penetapan calon peserta pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
Sebelumnya, KPU RI telah memerintahkan jajarannya, termasuk KPU Manokwari bersiap menerima pendaftaran bacakada yang akan mengikuti pilkada Serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik saat memberikan arahan kepada Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU dari 21 provinsi gelombang kedua, 14-16 Agustus di Jakarta.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.