Pilkada Teluk Wondama

Belum Ada Kandidat Daftar ke KPU, Bawaslu Teluk Wondama Ingatkan Hal Penting Ini

Epianus Rawar, menyatakan jika pendaftaran dilakukan di hari terakhir, dikhawatirkan ada berkas yang masih harus diperbaiki.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Duduk dari kiri: Sekretaris KPU Teluk Wondama, Eduard Kareth, Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, dan Ketua Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar memberikan keterangan pers, Selasa (27/8/2024) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Epianus Rawar memberikan tanggapan terkait belum adanya pendaftar pada penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama.

Menurutnya, belum ada pendaftar adalah hal yang wajar mengingat masih adanya waktu dua hari lagi untuk para Bapaslon untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, ia berharap dengan belum adanya pendaftar di hari pertama, para tim pemenangan Bapaslon termasuk partai politik pengusung untuk mendaftar mulai Rabu (28/8/2024) esok.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Sebut Satu Bapaslon Akan Daftar Besok

Baca juga: Bawaslu Teluk Wondama Siapkan Tim Pengawas saat Pendaftaran Pilkada 2024 di KPU

"Kalau boleh, partai politik atau gabungan partai politik melakukan pendaftaran mulai besok," ungkap Epianus Rawar, Selasa (27/8/2024).

Epianus Rawar, menyatakan jika pendaftaran dilakukan di hari terakhir, dikhawatirkan ada berkas yang masih harus diperbaiki.

"Jangan sampai ada dokumen atau syarat pencalonan yang kurang, kemudian oleh KPU dikembalikan untuk diperbaiki. Padahal waktu yang tersedia sangat singkat," terangnya.

"Sehingga kalau besok misalnya ada yang daftar tapi berkasnya masih kurang, masih ada waktu buat perbaikan. Makanya kita harap besok sudah datang ke KPU untuk mendaftar," lanjut Epianus Rawar.

Disisi lain, ia berharap tidak ada bakal kandidat peserta Pilkada Teluk Wondama yang kurang dari segi kelengkapan administrasi.

"Kalau sudah lengkap kan nanti KPU keluarkan surat pengantar kepada para calon melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit provinsi," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah membuka  penerimaan pendaftaran Bapaslon. Penerimaan pendaftaran dimulai Selasa hingga Kamis (27-29 Agustus 2024).

KPU Teluk Wondama telah membuka pendaftaran sejak Selasa (27/8/2024) pukul 08.00 pagi.

Namun, hingga pukul 16.00 sore, belum ada satupun bakal kandidat yang datang mendaftarkan diri.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved